Kabar Gembira Bagi Para Perangkat Desa Dan Para Kepala Desa, Mulai November 2024 Akan Ada Kenaikan SILTAP
Oleh Abun Burhanudin
Ade Sudiman, Ketua PPDI Kabupaten KuninganKuningan - Tabloid Fakta Birokasi
Ini adalah kabar gembira bagi para Perangkat Desa dan Para Kepala Desa. Baru baru ini, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sebagai organisasi yang menjadi wadah dan penyalur aspirasi Para Perangkat Desa, telah berhasil mengusulkan kenaikan Penghasilan Tetap (SILTAP) dengan nilai tambahan 8% dari gajih pokok.
Diperkirakan usulan kenaikan SILTAP itu akan terealisasi pada akhir Bulan Oktober 2024, dan tersalurkan mulai bulan November 2024.
Demikian dikatakan Ketua PPDI Kabupaten Kuningan Ade Sudiman, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurut Ade usulan kenaikan SILTAP itu merupakan aspirasi para Perangkat Desa. Insya Allah mulai bulan November 2024 Kepala Desa dan Perangkat Desa akan ada kenaikan SILTAP.
“Ya.. Kita masih menunggu perubahan APBD dan ADD. Inysa Allah akhir Oktober 2024 akan mulai terealisasi, dan tersalurkan terhitung mulai bulan November 2024,” ungkap Ade.
Ade mengatakan, peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa sangatlah perlu. Dengan adanya pemingkatan kesejahteraan, maka kinerja para Perangkat Desa pun akan meningkat pula.
“Ini hal yang sangat logis. Bila para Perangkat Desa masih dibebani dengan kebutuhan dan kekurangan dalam rumah tangga, maka kinerja pun akan kurang baik. Bagaimana bisa bekerja dengan baik, sementara pikiran terganggu dengan kebutuhan dan kekurangan di rumah,” tandasnya.
Memang kalau dilihat dari segi kebutuhan, kenaikan 8% itu masih sangatlah kurang. Tetapi paling tidak bisa sedikit menutupi kekurangan.
“Jangan dilihat dari mencukupi atau tidaknya, tapi setidaknya ada tambahan. Dan yang paling penting adalah mensyukuri yang ada,” ujarnya.
Mudah mudahan dengan adanya kenaikan SILTAP tersebut kedepannya, kinerja para perangkat pun akan lebih baik lagi.




Tidak ada komentar: