![]() |
| Surat Pemberitahuan Unjuk Rasa |
Kuningan-Fakta Birokrasi
Beredar kabar tentang warga Desa Cengal, Kecamatan Japara, Kabupatén Kuningan, akan menggelar aksi unjuk rasa yang berlatar belakang dari ketidak puasan mereka terhadap Kinerja Pemerintahan Désa.
Kabar tersebut diperkuat dengan adanya surat pemberitahuan ke Kapolres Kuningan tertanggal 05 September 2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan aksi demo dilatarbelakangi oleh ketidak puasan masyarakat, diantaranya Kinerja Pemerintahan Désa yang dinilai tidak transparan dalam mengelola keuangan Desa.
Selain itu, Pemerintah Désa juga dianggap tidak berpihak kepada kegiatan kepemudaan.
Adapun seperti yang tertulis dalam surat pemberitahuan, aksi unjuk rasa rencananya akan dilaksanakan besok tanggal 8 September 2025, mulai pukul 14.00 sampai dengan selesai.
Kepala Desa Cengal Een Suhartini saat dikonfirmasi melalui telpon seluler berharap bahwa aksi tersebut tidak jadi.
“Mudah mudahan saja tidak jadi, pa,” kata Een melalui chat WA.
![]() |
| Kepala Desa Cengal Een Suhartini |
Terkait masalah tuduhan ketidak tranfaranan dalam pengelola anggaran, Een menjawab, kalau dirinya adalah Kepala Désa baru. Artinya belum begitu banyak pengalaman.
Een juga merasa keberatan saat ditanya lebih jauh mengenai hal tersebut.
“Saya suka bingung kalau ditanya wartawan. Silahkan tanya langsung aja ke masyarakat,” katanya.
(Zul)





Tidak ada komentar: