Kuningan-Lintas
Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Abdul Mu'ti mengapresiasi para pendidik luar biasa, menurutnya, pengabdian mereka melampaui pengabdian formal seorang pejabat negara.
“Ada orang yang mampu melihat dunia tetapi tidak bisa menerangi dunia dengan kiprahnya. Dengan terus terang saya katakan, sebagai pejabat negara, kami tidak mampu mendidik anak berkebutuhan khusus seperti bapak dan ibu sekalian,” ungkapnya.
Menurut Mu’ti, pemerintah sudah menurunkan dana untuk 382 satuan pendidikan luar biasa dengan nilai anggaran Rp526M secara nasional. Dari jumlah itu Rp18M untuk unit sekolah baru yakni di Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, dan Lampung.
“Untuk Jawa Barat alokasinya untuk 60 SLB, terdiri dari 32 SLB Negeri dan 28 SLB Swasta. Semuanya dengan nilai anggaran Rp68,54M,” katanya.
Sedangkan Khusus untuk SLB Taruna Mandiri menerima anggaran Rp3,9M. Untuk 26 paket rehabilitasi termasuk ruang kelas, perpustakaan dan UKS.
Pembangunan dan rehabilitasi ini, lanjut Mu’ti, merupakan amanah konstitusi, setiap warga negara berhak atas pendidikan bermutu. Dan setiap anak berkebutuhan khusus berhak atas layanan pendidikan bermutu.
(Mulyono)




Tidak ada komentar: