Dua Kandidat Dawas PERUMDA BPR Lolos Verifikasi

 

Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, PJ Sekda Kuningan

Kuningan – Fakta Birokrasi


Dua kandidat calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (PERUMDA BPR) Kuningan periode 2025–2028 telah dinyatakan lolos verifikasi berkas.

Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Seleksi, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang juga Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan verifikasi sesuai ketentuan. 

“Dari tiga pelamar, hanya dua yang memenuhi persyaratan administrasi. Sesuai aturan, meski jumlahnya kurang dari tiga orang, seleksi tetap berlanjut,” ujarnya, Jumat (26/8/2025).

Dua nama yang berhak maju ke tahap berikutnya tersebut ialah Dewi Rosmalina Crisna Murti, SE, M.Si (Kel. Cijoho, Kecmtan Kuningan), dan Drs. Nono Sujono (Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede).

“Sesuai jadwal, peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dijadwalkan pada 2–3 September 2025,” katanya.

Dia menambahkan, hasil seleksi ini juga merujuk pada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tata Cara Seleksi dan Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Pengawas. Dalam aturan tersebut disebutkan, jika jumlah calon kurang dari tiga orang meski sudah dilakukan perpanjangan pendaftaran, maka seleksi tetap dilanjutkan.

“Seleksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Dewan Pengawas BPR Kuningan nantinya memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam mengawasi jalannya perusahaan daerah,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya dua nama calon, masyarakat kini menunggu hasil akhir uji kepatutan dan kelayakan untuk menentukan siapa yang akan menduduki posisi Dewan Pengawas BPR Kuningan periode 2025–2028. 


(***)



Tidak ada komentar:

 



 

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.