Results for Dunia Pendidikan

Metode Kolaboratif Kadisdik Atasi APS dan ATS Dinilai Rancu. Diduga Motifnya Hanya Untuk Tarik Anggaran Pusat Ke Daerah

 


Kuningan - Lintas Jabar


Angka Putus Sekolah (APS) dan Angka Tidak Sekolah di Kabupate Kuningan diakui masih tinggi. Umumnya disebabkan oleh kultur masyarakat yang masih menilai kurang penting untuk menyekolahkan anak anaknya. Mereka lebih cenderung mendorong anaknya untuk merantau ke kota untuk berdagang atau mencari kerja.

Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dinilai kurang berhasil dalam meningkatkan kwalitas pendidikan masyarakat kalau tidak boleh dibilang gagal.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Elon Carlan melakukan langkah terbosan untuk mengantisipasi hal tersebut.

Pada hari Kamis, 5/3, lalu, pihaknya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan kabupaten Kuningan tahun 2026 di Audoturium SLB Taruna Mandiri, APS dan ATS dijadikan sebagai pokok bahasan.

Elon saat itu menginformasikan pola baru dengan metode kolaboratif dan partisipatif. Metode ini diharapkan nantinya akan mampu menjawab persoalan ATS dan APS. Polanya yaitu dengan membuka kelas jauh, membuka kejar paket yang berbasis desa dan kelurahan. 

Sasarannya semua warga yang tidak tamat sekolah SMP dan SMA dan tidak mengenal batas usia.

"Mau 40 tahun , 50 tahun bisa ikut jadi warga belajar. Metode pembelajarannya pun sederhana yaitu pembelajaran berbasis aktivitas dan diselenggarakan di desa masing-masing tempat tinggal warga belajar" jelas Elon.

Namun, langkah tersebut mendapat kritik dan sindiran dari salah satu Pengamat Dunia Pendidikan Suprianto. Apakah metede yang dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan benar benar untuk meningkatkan kwalitas pendidikan atau hanya sebuah strategi untuk menarik dana dari pusat ke daerah.

Yang kedua, dia juga mempertanyakan dasar hukumnya, serta bagaimana status legalitas lulusan para warga belajar.

“Yang saya tahu kalaupun ada lembaga resmi yaitu non formal adalah PKBM yang jelas dasar hukumnya,” katanya.

Jadi yang jadi pertanyaan adalah lembaga resmi yang nengekuarkan ijazah bagi pawa warga belajar yang sudah lulus. Kalau misalnya, lanjut Suprianto, lembaga yang mengeluarkan ijazah itu masih dipertanyakan payung hukumnya, berarti legalitas ijazahnya nanti masih dipertanyakan.

Sayangnya, saat hal ini akan dikonfirmasikan kepada Kadisdik, beliau tidak ada di tempat.

 (Redaksi) 




Diduga Gelapkan Dana BOS, Seorang Mantan Kasek Harus Berurusan Dengan Polisi

 

Terduga Ditahan Di Kantor Polisi

Kaltara-FAKTA BIROKRASI

Kasus korupsi di Lembaga Pendidikan tampaknya bukan lagi rahasia umum. Hal ini tentunya sangat ironis. Sebagai lembaga yang seharusnya bisa melahirkan generasi penerus bangsa, yang notabene menjunjung tinggi moral bangsa, justru pengelola pendidikan itu sendiri yang memberikan contoh buruk.

Cek PLANETKIDZ FK192 MAINAN EDUKASI PONSEL BAYI MAINAN HANDPHONE BAYI TELEPON PENDIDIKAN AWAL DENGAN ALAT MUSIK dengan harga Rp27.315.

Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) seorang mantan Kepala Sekolah diduga telah menggelapkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP). Nilai nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. Terduga pelaku baru saja telah ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Bulungan Kompol Irwan mengungkapkan bahwa HF melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana BOS Reguler tahun anggaran 2021-2023, BOP Kabupaten tahun 2023, dan BOS Kinerja tahun 2023 di SMA Negeri 1 Peso.

"HF, merupakan mantan Kepala SMA Negeri 1 Peso. Ia dilaporkan sejak Januari 2025," ujar Kompol Irwan saat pers release di Polresta Bulungan, Jumat (12/9/2025).

Menurut Irwan, penahanan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Sesuai aturan, dana bantuan seperti BOS, BOP, dan BOS Kinerja seharusnya dikelola melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun bersama kepala sekolah, guru, dan komite sekolah.

Cek Laptop Baru Original Layar HD 15.6 inch 16GB+512GB SSD Laptop Slim Second Gaming generasi ke11 Intel N95 WIN11 Pro Tipis Dan Empat inti dan Empat utas Desain Grafis masa pakai baterai tinggi Garansi Pekerjaan Laptop lenovo Siswa Pengeditan dengan harga Rp3.100.000.
Klik Untuk Pesan Barang

Namun, dalam kasus ini, ditemukan pelanggaran serius. Bahkan pada tahun 2023, dana BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOP tidak pernah dibuat RKAS-nya.

"RKAS untuk dana BOS Reguler tahun 2021-2022 tidak pernah dibahas bersama guru dan komite sekolah. Hanya diinput secara sepihak dalam aplikasi ARKAS oleh Kepala Sekolah," jelas Irwan.

Atas perbuatannya, HF dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana korupsi. Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001," kata Kompol Irwan.

Untuk Pasal 2, HF bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun hingga 20 tahun, serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

"Sementara, Pasal 3 mengancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 1 tahun sampai 20 tahun, dan denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar,"

Terakhir, Pasal 9 mengancamnya dengan pidana penjara 1 sampai 5 tahun dan denda Rp 50 juta hingga Rp 250 juta.

"Kasus ini pelanggaran serius. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap kualitas dan keberlanjutan pendidikan di SMAN 1 Peso," tutupnya.

(***)

Klik di sini untuk pesan


PKBM ESPAN Solusi Terbaik Jenjang Pendidikan Cetak Generasi Berdaya Guna

 

Rita Ketua PKBM ESPAN

Kuningan - Fakta Birokrasi 

Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Masyarakat (PKBM) kini sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat. Lembaga Pendidikan Non formal itu bak tumbuh dan menjamur di Kabupaten Kuningan.

Hal yang menarik, banyak diantaranya yang mendirikan PKBM tersebut diduga dengan tujuan untuk mencari keuntungan pribadi atau sekelompok orang. Diduga memanipulasi jumlah siswa pada dapodik tujuannya untuk mendapatkan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang besar.

Hanya beberapa gelintir saja yang benar benar punya tujuan membantu masyarakat yang putus sekolah, sekaligus memberikan keterampilan usaha yang praktis dan bisa langsung dirasakan hasilnya.

Salah satu PKBM yang patut diacungi jempol dalam pelaksanaan kegiatannya adalah PKBM ESPAN. Pusat Kegiatan Belajar Mengajar ini beralamat di Dusun Pahing, Desa Sindangsari, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Pelaksanaan KBM PKBM ESPAN 

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sedikitnya dua hari dalam satu minggu PKBM ESPAN selalu melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Gedung sekolah yang dipakai untuk kegiatan pun cukup permanen.

Ketua PKBM ESPAN, Rita, saat ditemui di kediamannya, mengakui, Peserta Didik (PD) PKBM ESPAN memang tidak begitu banyak. Hal ini terkait berdirinya PKBM ini belum lama, baru sekitar dua tahun.

“Baru sekitar dua tahun berdiri. Pesertanya pun baru sedikit,” ujar Rita.

Walaupun PD nya masih sedikit, tidak mematahkan semangat Rita untuk lebih mengoptimalkan kegiatan KBM. Jutru hal tersebut memacu mendorongnya untuk lebih maju lagi.

Terkait program unggulan yang diberikan, menurut Rita, adalah keterampilan tata boga. Tujuannya, dengan bekal keterampilan tersebut, para peserta didik bisa merasakan hasilnya langsung di masyarakat.

“Ya paling tidak untuk mereka sendiri di rumah,” katanya.

Selain itu, istri dari seorang pengusaha itu juga sedang memikirkan terobosan yang baru, yakni pendidikan keterampilan menjahit.

“Untuk kedepannya kami berupaya mengadakan program keterampilan menjahit,” ujar Rita.

Pesan Redaksi, kepada siapapun yang ingin belajar di PKBM, pilihlah PKBM terbaik. Salah satu solusinya adalah PKBM ESPAN di Desa Sindangsari. Semoga PKBM ESPAN lebih bertambah maju lagi.


(Abun/Zul)

Wabup Tuti Hadiri Milad MAN ke 42

 Kuningan - Fakta Birokrasi



Kegiatan F-PERFECT 6 yang merupakan ajang festival pelajar kreatif tanah air, Sabtu (22/02/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Milad ke 42, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kuningan.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn. Ajang ke 6 F-PERFECT mengusung tema “Strive To Be A Winner, Strive To Be Of Value” dengan rangkaian kegiatan LKBB, Lomba tandu pramuka dan lomba hadroh bagi pelajar SMP/Mts se-derajat se-Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, Tuti Andriani berharap bahwa MAN 1 Kuningan yang saat ini telah menginjak usia 42 tahun dapat semakin berkontribusi ke pemerintah daerah dalam bidang pendidikan dan keagamaan.



Saya berharap, Civitas Academica MAN 1 Kuningan selalu memberikan satu giat yang positif. Kami percaya dengan pembelajaran yang diberikan oleh para tenaga pendidik dapat memberikan manfaat bagi moralitas anak-anak di masa depan” Ungkap Wabup 

Pada kesempatan tersebut, Wabup Tuti juga memohon doa dan dukungan agar kepemimpinannya selama lima tahun ke depan bersama Bupati Dian Rachmat Yanuar diberikan kelancaran sehingga dapat membawa kemajuan untuk Kuningan. 

(Hari/Didi)

 



 

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.