Dugaan IPAL Asal-Asalan, Dapur MBG Sindang Kempeng Abaikan Teguran Kecamatan

 


Kuningan - LINTAS 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menghadirkan makanan sehat dan bergizi bagi masyarakat. Namun, di Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Pancalang, persoalan justru muncul dari tempat limbah dapurnya bermuara.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Dapur MBG Sindang Kempeng disorot setelah diduga dibangun tanpa memperhatikan standar teknis pengolahan limbah. Alih-alih memastikan air limbah melalui proses pengolahan yang layak, fasilitas tersebut diduga hanya mengandalkan sistem sederhana yang berpotensi membuat limbah mengalir ke area pesawahan warga.

Persoalan ini bukan temuan yang sama sekali luput dari perhatian pemerintah kecamatan.

Pihak Kecamatan Pancalang sebelumnya telah memberikan pembinaan kepada pengelola Dapur MBG. Namun, pembinaan tersebut disebut tidak ditindaklanjuti secara serius. Kondisi itu akhirnya mendorong camat setempat melayangkan surat teguran resmi kepada pengelola, disertai tenggat waktu perbaikan hingga akhir bulan ini.

Limbah Dialirkan ke Kolam, Berujung ke Pesawahan

Hasil investigasi langsung awak media di lokasi menemukan kondisi IPAL yang menjadi sorotan. Fasilitas tersebut diketahui mengandalkan mesin penyedot air yang mengalirkan limbah menuju sebuah kolam kecil. Persoalannya, proses pengolahan itu diduga tidak dilengkapi tahapan penyaringan atau filtrasi yang layak sebelum air limbah akhirnya dibuang ke area pesawahan warga.

Jika kondisi tersebut benar adanya, persoalan bukan sekadar menyangkut bentuk atau konstruksi IPAL. Limbah yang tidak melalui proses pengolahan secara memadai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, terlebih ketika alirannya berakhir di lahan pertanian yang berada di sekitar permukiman warga.

Di titik inilah keberadaan IPAL Dapur MBG Sindang Kempeng menjadi penting untuk dipertanyakan: apakah fasilitas tersebut benar-benar berfungsi sebagai instalasi pengolahan limbah, atau hanya menjadi jalur pemindahan limbah dari dapur menuju lingkungan sekitar?

Sudah Ditegur, Mengapa Belum Diperbaiki?

Yang membuat persoalan ini semakin menjadi perhatian adalah adanya informasi bahwa pemerintah kecamatan telah lebih dahulu melakukan pembinaan.

Artinya, persoalan tersebut bukan semata-mata temuan baru setelah muncul sorotan media. Pengelola disebut telah mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pihak Kecamatan Pancalang.

Namun, ketika pembinaan dinilai tidak diindahkan, langkah berikutnya ditempuh melalui surat teguran resmi. Pengelola diberikan waktu hingga akhir bulan ini untuk melakukan perbaikan.

Tenggat waktu tersebut kini menjadi penting. Sebab, jika perbaikan tidak dilakukan, persoalan IPAL Dapur MBG Sindang Kempeng berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih serius, terutama jika pembuangan limbah terus berlangsung ke lingkungan sekitar.

Kepala Dapur Tak Bisa Ditemui

Awak media kemudian berupaya meminta penjelasan langsung dari pengelola Dapur MBG Sindang Kempeng mengenai kondisi IPAL tersebut.

Namun, upaya konfirmasi belum mendapatkan jawaban dari kepala dapur.

Kepala Dapur MBG Sindang Kempeng disebut tidak dapat ditemui karena sedang beristirahat.

“Kepala dapurnya lagi tidur, Pak, jadi tidak bisa menemui,” ujar salah seorang relawan yang tengah bertugas di lokasi.

Ketiadaan pengelola untuk memberikan penjelasan membuat sejumlah pertanyaan terkait kondisi IPAL tersebut belum mendapatkan jawaban langsung dari pihak dapur.

Terutama mengenai desain dan fungsi IPAL, mekanisme pengolahan limbah, hingga alasan limbah dapat dialirkan menuju area pesawahan warga.

Menunggu Inspeksi dan Kejelasan

Persoalan ini rencananya tidak berhenti pada temuan lapangan. Awak media bersama warga berencana melaporkan indikasi pelanggaran tersebut kepada Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Cirebon. Pihak terkait didesak segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan teknis pengelolaan limbah, warga berharap terdapat tindakan sesuai aturan.

Sebab, dapur MBG bukan hanya dituntut menghasilkan makanan yang bergizi. Kebersihan dan kesehatan seharusnya menjadi satu kesatuan, mulai dari proses produksi makanan hingga bagaimana limbah yang dihasilkan ditangani.

Jangan sampai program yang bertujuan menghadirkan makanan bergizi justru menyisakan persoalan baru di belakang dapur.

Kini publik menunggu: apakah teguran Kecamatan Pancalang benar-benar ditindaklanjuti, atau persoalan IPAL Dapur MBG Sindang Kempeng kembali dibiarkan hingga limbah terus mengalir ke lingkungan warga?

(Red)

Bukan Sekadar Menikah, Kuningan Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera

 Penulis Mulyono/Indrya



KUNINGAN – LINTAS NASIONAL 

Pernikahan selalu menghadirkan kebahagiaan. Dua insan dipertemukan, dua keluarga dipersatukan, dan sebuah perjalanan baru dimulai.

Namun, di balik kemeriahan pelaminan dan kebahagiaan sebuah akad, ada kehidupan panjang yang menanti untuk dijalani. Ada komunikasi yang harus dibangun, kesehatan keluarga yang perlu dijaga, anak yang harus dipersiapkan, hingga kondisi ekonomi yang harus dikelola bersama.

Karena itu, membangun keluarga sejatinya bukan hanya tentang kesiapan untuk menikah, tetapi juga kesiapan untuk menjalani kehidupan setelah pernikahan.

Perspektif itulah yang menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Melalui inovasi Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil, pemerintah memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Sebuah sertifikat yang menjadi bagian dari proses pendampingan, sekaligus pengingat bahwa membangun keluarga membutuhkan persiapan sejak sebelum dua insan mengucapkan janji pernikahan.

Gambaran nyata program tersebut terlihat dalam pernikahan Apt. Marshanda Fajrin Assyiam, S.Farm., putri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana, S.Sos., M.Si., dengan Rizki Kaisar Effendi Putra, S.H.

Pernikahan keduanya berlangsung di Diva Convention Hall, Jalan Dr. Ir. Soekarno, Kuningan, Sabtu (26/9/2026).

Di tengah kebahagiaan keluarga dan para tamu undangan, Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan Hj. Ela Helayati, S.Sos., menyerahkan Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil kepada kedua mempelai.

Momentum tersebut menjadi simbol bahwa perjalanan membangun keluarga dapat dipersiapkan sejak sebelum pernikahan berlangsung.

Bekal Sebelum Memasuki Rumah Tangga

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan H. Apip Ropi’i, Ners., S.Sos., S.KM., M.M.Kes., melalui Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si., menjelaskan bahwa sertifikat tersebut tidak diberikan begitu saja.

Sebelumnya, calon pengantin mendapatkan pendampingan dari petugas di lapangan selama tiga bulan sebelum pernikahan, dengan pendampingan minimal dua kali.

“Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil ini dikeluarkan oleh DPPKBP3A Kabupaten Kuningan. Pelaksanaannya bersama petugas di lapangan dengan memberikan pendampingan kepada calon pengantin selama tiga bulan sebelum pernikahan,” jelas Anwar.

Pendampingan tersebut menjadi ruang bagi calon pengantin untuk memperoleh berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga.

Mulai dari edukasi mengenai jarak kehamilan, komunikasi keluarga, kesehatan anak, hingga perekonomian keluarga.

Hal-hal yang mungkin terlihat sederhana, tetapi memiliki peran penting ketika pasangan mulai menjalani kehidupan sebagai keluarga.

Sebab, rumah tangga bukan hanya dibangun dengan rasa cinta. Dibutuhkan pula komunikasi, pengetahuan, perencanaan, serta kesiapan dalam menghadapi berbagai kebutuhan keluarga.

“Tujuannya adalah mewujudkan keluarga yang kuat yang kemudian nanti menjadi keluarga sejahtera,” ujar Anwar.

Setelah Akad, Administrasi Pun Dipermudah

Kisah pelayanan bagi pasangan Marshanda dan Kaisar tidak berhenti pada pembekalan sebelum pernikahan.

Setelah memasuki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri, keduanya juga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pasca Pernikahan) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan.

Administrasi kependudukan terbaru bagi kedua mempelai diserahkan oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Sementara itu, KK terbaru bagi orang tua mempelai wanita, setelah Marshanda tercatat mengikuti suami, diserahkan oleh Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn.

Dua layanan tersebut hadir pada tahapan yang berbeda.

Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil diberikan sebagai bagian dari persiapan sebelum pernikahan, sementara PADUKA memberikan kemudahan dalam penataan administrasi kependudukan setelah pernikahan.

Keduanya menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang mengikuti kebutuhan masyarakat secara lebih terintegrasi.

Dari Pelaminan, Menuju Keluarga yang Lebih Kuat

Pernikahan Marshanda dan Kaisar menjadi salah satu momentum yang memperlihatkan bagaimana pelayanan pemerintah dapat hadir dalam perjalanan sebuah keluarga.

Sebelum pernikahan, calon pasangan mendapatkan pendampingan dan pembekalan.

Setelah pernikahan, pasangan mendapatkan kemudahan dalam penataan administrasi kependudukan.

Sederhana, tetapi memiliki makna yang cukup besar: bahwa membangun keluarga bukan hanya tentang satu hari ketika akad dilangsungkan, melainkan perjalanan panjang setelahnya.

Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong hadirnya pelayanan publik yang tidak hanya mudah dan terintegrasi, tetapi juga memiliki dampak bagi kehidupan masyarakat.

Sebab, keluarga merupakan ruang pertama tempat manusia belajar tentang kehidupan.

Dari keluarga yang sehat diharapkan tumbuh anak-anak yang sehat. Dari keluarga yang kuat diharapkan lahir generasi yang tangguh. Dan dari keluarga yang mandiri serta sejahtera, diharapkan tumbuh masyarakat yang semakin kuat.

Karena itu, ketika sebuah pasangan melangkah menuju pelaminan, sesungguhnya mereka bukan hanya sedang memulai kisah cinta sebagai suami dan istri. Mereka sedang memulai perjalanan membangun sebuah keluarga.

Dan perjalanan itu, di Kabupaten Kuningan, mulai dipersiapkan bahkan sebelum janji pernikahan diucapkan.


Produk Kuningan Jangan Hanya Laku, Harus Punya Nilai

Penulis Indrya / Mulyono 



Wabup Tuti Dorong Merek Lokal Naik Kelas, Kopi Arabika Jawa Ciremai Dibidik Jadi Potensi Indikasi Geografis

KUNINGAN –  LINTAS 

Produk lokal bisa dibuat dengan kualitas terbaik, diproduksi dengan kreativitas tinggi, bahkan memiliki cita rasa yang tidak ditemukan di daerah lain. Tetapi tanpa identitas dan perlindungan hukum, semua keunggulan itu belum tentu menjadi kekuatan ekonomi yang bertahan lama.

Produk bisa ditiru. Nama bisa digunakan pihak lain. Reputasi yang dibangun bertahun-tahun pun berisiko tidak memberikan keuntungan maksimal kepada masyarakat yang menghasilkan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mendorong satu langkah penting: produk lokal tidak cukup hanya dijual, tetapi harus memiliki identitas dan perlindungan hukum.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif yang dibuka Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., di Ballroom Arya Kamuning, Lantai 3 Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI itu menjadi momentum untuk membongkar cara pandang lama terhadap merek.

Merek bukan sekadar nama yang ditempel pada kemasan.

Merek adalah identitas. Merek adalah reputasi. Dan ketika dikelola dengan benar, merek dapat menjadi aset ekonomi.

Turut hadir Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, serta jajaran terkait.

Kuningan Punya Produk, Tinggal Berani Melindungi

Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi, Erni Tri Harwiningsih, S.Sos., M.Si., menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Bank BJB serta para pemangku kepentingan daerah.

Sasarannya tidak kecil.

Peserta berasal dari unsur UMKM, penggiat ekonomi kreatif, koperasi, BUMDes, asosiasi sentra usaha, pengelola desa wisata, paralegal, perangkat daerah, perguruan tinggi, komunitas hingga mitra pendamping usaha.

Mereka didorong memahami fungsi strategis merek dan merek kolektif, sekaligus memiliki kemampuan untuk mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran.

Artinya, perlindungan kekayaan intelektual diharapkan tidak lagi menjadi urusan administratif yang jauh dari pelaku usaha.

Justru harus hadir di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw, melihat Kuningan memiliki modal kuat.

Kekayaan alam, tradisi, kreativitas masyarakat, produk pertanian dan pangan olahan, kerajinan, ekonomi kreatif hingga destinasi wisata merupakan kekayaan yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi.

Tetapi semua itu membutuhkan satu hal penting: identitas yang jelas dan perlindungan yang kuat.

“Kekayaan intelektual bukan sekadar sertifikat yang disimpan ataupun dipajang di dinding. Kekayaan intelektual adalah instrumen untuk membangun reputasi, meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka pangsa pasar, memperkuat posisi tawar, dan menjaga agar manfaat ekonomi tetap kembali kepada masyarakat yang menghasilkan produk tersebut,” ungkap Fajar.

Kopi Ciremai Bisa Menjadi Identitas Kuningan

Yang menarik, pembahasan tidak berhenti pada merek.

Kuningan juga didorong melihat peluang Indikasi Geografis (IG).

Instrumen ini dapat dikembangkan untuk produk yang memiliki karakteristik, reputasi dan kualitas tertentu yang berkaitan dengan wilayah geografis asalnya.

Fajar mencontohkan pengembangan produk Indikasi Geografis di Dieng, seperti Kopi Pegunungan Arabika Dieng, Purwaceng dan Carica.

Kuningan pun dinilai memiliki peluang serupa.

Salah satu yang disebut adalah Kopi Arabika Jawa Ciremai.

Bukan berarti otomatis menjadi produk Indikasi Geografis, tetapi potensinya dapat dikaji dan dikembangkan bersama.

“Kami melihat ada potensi Kopi Arabika Jawa Ciremai. Mungkin ada beberapa potensi lain. Teman-teman kami dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tentunya siap membantu untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di wilayah, khususnya di Kuningan,” ujarnya.

Jika peluang tersebut mampu dikembangkan, maka nama Kuningan bukan hanya menjadi alamat asal produk.

Lebih jauh, karakter wilayah dapat menjadi bagian dari nilai produk itu sendiri.

Bukan Sekadar Punya Logo

Bagi pelaku usaha, persoalan merek sering kali dianggap sederhana: membuat nama, membuat logo, lalu mencetaknya di kemasan.

Padahal, persoalannya jauh lebih besar.

Merek merupakan wajah sekaligus pembeda sebuah produk. Karena itu, pendaftaran sejak awal menjadi penting agar identitas usaha mendapatkan perlindungan hukum dan dapat dikembangkan secara konsisten melalui kemasan, promosi hingga pengalaman konsumen.

Sementara bagi koperasi, BUMDes, asosiasi sentra usaha maupun kelompok ekonomi produktif, tersedia konsep merek kolektif.

Satu identitas dapat digunakan bersama berdasarkan kesepakatan untuk mewakili produk anggota dalam satu kelompok, desa, asosiasi maupun sentra usaha.

Dengan kata lain, merek kolektif dapat menjadi alat untuk mengangkat kekuatan ekonomi secara bersama-sama.

Fajar juga menegaskan produk yang memiliki kualitas, reputasi dan karakteristik terkait Indikasi Geografis perlu dikembangkan dan didaftarkan.

Jangan Berhenti di Meja Pendaftaran

Di sinilah tantangan sesungguhnya.

Pendaftaran merek jangan sampai hanya menghasilkan sertifikat yang kemudian disimpan.

Fajar mendorong adanya pemetaan potensi dan identitas. Produk unggulan harus diidentifikasi: mana yang layak dilindungi melalui merek, mana yang dapat menggunakan merek kolektif, dan mana yang memiliki peluang dikembangkan melalui Indikasi Geografis.

Pendampingan pun harus dilakukan sampai tuntas.

Mulai dari penelusuran merek, pemilihan kelas barang dan jasa, penyiapan dokumen, pengajuan permohonan hingga pemanfaatan hak setelah terdaftar.

Dengan demikian, kekayaan intelektual tidak berhenti pada proses administratif.

Ia harus menjadi bagian dari strategi membangun usaha.

Tuti: Merek Adalah Aset Ekonomi

Bupati Kuningan berhalangan hadir karena tengah menjalankan agenda penting lainnya. Sambutan Bupati kemudian disampaikan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani.

Pesannya tegas: pengembangan produk lokal harus berjalan beriringan dengan penguatan identitas dan perlindungan hukum.

“Merek bukan sekadar nama atau logo. Merek merupakan identitas, aset ekonomi dan bagian dari reputasi suatu produk atau jasa yang perlu dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan,” demikian disampaikan Wabup Tuti.

Para peserta juga didorong agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti di ruangan kegiatan.

Pengetahuan tersebut harus dibawa keluar, diteruskan kepada pelaku usaha dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Rangkaian kegiatan meliputi penguatan peran paralegal di pos bantuan hukum, pemaparan mengenai penguatan daya saing produk unggulan Kabupaten Kuningan melalui perlindungan merek kolektif, demonstrasi aplikasi SIMAKO, literasi keuangan oleh Bank BJB, diskusi serta klinik pendampingan bagi calon pemohon merek dan merek kolektif.

Pada akhirnya, Kuningan memiliki pekerjaan rumah yang lebih besar daripada sekadar mendaftarkan merek.

Produk lokal harus naik kelas.

Bukan hanya semakin banyak diproduksi dan semakin luas dipasarkan, tetapi juga memiliki identitas yang kuat, reputasi yang terjaga dan perlindungan hukum yang jelas.

Sebab ketika sebuah produk memiliki nama yang kuat, identitas yang jelas dan perlindungan yang tepat, yang dijual bukan lagi sekadar barang.

Yang dijual adalah nilai.

Dan dari situlah produk Kuningan memiliki peluang untuk bergerak lebih jauh: dari pasar lokal menuju pasar yang lebih luas, bahkan menuju pasar global.

HUT ke-81 TNI, Kodim 0615/Kuningan Gelar Bazar Murah untuk Warga Padamenak

Editor Mulyono Pemred Lintas Nasional 



KUNINGAN - LINTAS NASIONAL 

 Memperingati HUT ke-81 TNI, Kodim 0615/Kuningan menggelar bazar murah untuk masyarakat di Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Selasa (22/9/2026).

Mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Beragam kebutuhan sehari-hari tersedia dalam bazar tersebut. Mulai dari beras, minyak goreng, gula, tepung, daging, telur hingga aneka sayuran.

Sejumlah komoditas dijual dengan harga yang relatif terjangkau. Beras Gapoktan misalnya, dijual Rp62.000 per 5 kilogram, sedangkan beras SPHP Rp58.000 per 5 kilogram. Minyak goreng tersedia mulai Rp16.000, gula Rp15.500 per kilogram, telur Rp23.000 per kilogram, dan daging ayam Rp35.500 per ekor.

Tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok, bazar juga turut melibatkan 15 stand UMKM. Adapun persediaan yang disiapkan mencapai 2 ton beras, 200 kilogram minyak goreng, dan 250 kilogram telur ayam.

Kegiatan tersebut dihadiri Pgs. Kasdim 0615/Kuningan Mayor Inf Syaefudin, S.I.P., bersama jajaran Kodim 0615/Kuningan, perwakilan Pemkab Kuningan, Persit, serta masyarakat.

Bazar murah tersebut berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026. Pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari bazar murah yang digelar secara serentak di berbagai wilayah Indonesia dan dipantau secara terpusat melalui video conference.

Melalui kegiatan ini, TNI tidak hanya berupaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat serta mendorong pemberdayaan UMKM.

Kehadiran bazar murah di Desa Padamenak diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari semangat HUT ke-81 TNI untuk terus hadir dan bersama rakyat.

 



 

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.