KUNINGAN — Lintas
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus bekerja disiplin, transparan, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan zero tolerance terhadap gangguan kesehatan maupun keracunan makanan, serta meminta seluruh jajaran pemerintah dan mitra tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (P3MBG) yang digelar di Ballroom Arya Kamuning, Lantai 3 Gedung Setda Kuningan, Rabu (19/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para camat, perwakilan perangkat daerah, koordinator SPPI, serta para mitra pelaksana program MBG se-Kabupaten Kuningan.
Sejumlah narasumber hadir memberikan paparan yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan selaku Ketua Satgas P3MBG, Kepala KPPG Cirebon, serta Kejaksaan Negeri Kuningan.
Bupati Dian menyebut keamanan pangan merupakan syarat mutlak keberhasilan MBG. Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tersebut, menurutnya, tidak boleh tercoreng oleh kelalaian dalam penyediaan makanan.
“Berlaku sukses tidaknya MBG adalah zero tolerance terhadap gangguan kesehatan atau keracunan makanan,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pelaksana agar tidak main-main dalam memenuhi standar keamanan pangan. Gangguan kesehatan yang ditimbulkan akibat makanan, terlebih apabila sampai menyebabkan kematian, memiliki konsekuensi hukum.
Selain keamanan pangan, Bupati memberikan perhatian serius terhadap penurunan angka stunting. Ia meminta kualitas menu MBG benar-benar memenuhi kebutuhan gizi, mulai dari kalori, protein, mikronutrien hingga komposisi lainnya, serta disesuaikan dengan kelompok penerima manfaat.
Bupati Dian bahkan meminta kenaikan angka stunting di sejumlah wilayah dikaji secara mendalam. Menurutnya, keberadaan program MBG harus dapat dibuktikan memberikan dampak terhadap kondisi kesehatan masyarakat, bukan sekadar dilaporkan berdasarkan jumlah penerima manfaat.
“Jangan hanya menyampaikan angka stunting saja meningkat, tapi kita tidak pernah tahu kenapa penyebabnya muncul,” ujarnya.
Ia menginstruksikan jajaran terkait, termasuk perangkat daerah yang membidangi kesehatan, pendidikan, serta kependudukan dan keluarga berencana, untuk melakukan kajian berbasis data guna mengetahui hubungan antara pelaksanaan MBG dengan perkembangan angka stunting di setiap wilayah.
Bupati juga meminta agar keberhasilan MBG diukur melalui indikator yang konkret. Di sektor pendidikan, misalnya, ia mendorong adanya data mengenai perubahan tingkat kehadiran siswa, tingkat kesakitan, serta daya tangkap anak dalam proses pembelajaran setelah mendapatkan asupan gizi yang memadai.
“Jangan sampai kita mengatakan bermanfaat, bermanfaat, tetapi kita tidak pernah bisa membuktikannya dengan data-data faktual,” katanya.
Selain aspek kesehatan, Bupati menekankan pentingnya multiplier effect MBG terhadap perekonomian daerah. Ia meminta pemerintah daerah memastikan kebutuhan bahan pangan SPPG dapat semaksimal mungkin dipenuhi dari petani, peternak, nelayan, pedagang, koperasi, BUMDes, dan UMKM lokal.
Ia juga menyoroti masih adanya SPPG yang memperoleh pasokan bahan pangan dari luar daerah, padahal komoditas serupa tersedia di wilayah Kuningan.
“Ini bagi saya luar biasa, peluang untuk meningkatkan ekonomi lokal karena konsisten menyerap langsung dari petani, peternak, dan UMKM lokal,” ungkapnya.
Bupati Dian meminta para camat selaku Ketua Satgas di tingkat kecamatan aktif melakukan pengawasan terhadap rantai pasok MBG di wilayahnya masing-masing.
Di sisi lain, Bupati secara tegas mengingatkan seluruh pejabat dan jajaran pemerintah daerah agar tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pelaksanaan MBG.
“Bupati, Wakil Bupati enggak boleh bermain di SPPG ini. Para kepala dinas enggak boleh bermain, enggak boleh ada kepentingan,” tegasnya.
Menurut Bupati, ketegasan tersebut harus berlaku dua arah. Pemerintah harus tegas melakukan pengawasan terhadap SPPG dan mitra, tetapi pada saat yang sama pemerintah juga harus mampu mengawasi dirinya sendiri.
Ia menilai MBG merupakan program yang sangat sensitif karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan pangan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, setiap pihak harus disiplin menjalankan ketentuan dan tidak memotong prosedur yang telah ditetapkan.
Sekda: MBG Harus Berjalan Terarah dan Berkelanjutan
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan selaku Ketua Satgas P3MBG, U Kusmana, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG merupakan bagian dari program strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi multipihak.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, capaian yang telah diraih merupakan hasil dari kolaborasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Satgas P3MBG, SPPG, mitra pelaksana, dan masyarakat.
“MBG adalah salah satu program strategis tentunya yang mendukung pencapaian visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Sekda menegaskan, karena melibatkan banyak pihak, pelaksanaan MBG membutuhkan komitmen, koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan perbaikan yang dilakukan secara terpadu, terarah, serta berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kuningan konsisten memberikan dukungan dan motivasi kepada Satgas agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Kuningan berjalan dengan baik serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Sekda, MBG memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah agenda pembangunan daerah, terutama pemenuhan gizi, penanganan stunting, pengurangan kemiskinan, penurunan pengangguran, serta penguatan perekonomian masyarakat.
Ia berharap program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas kesehatan penerima manfaat, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan penggunaan produk lokal.
P3MBG Paparkan Capaian Teknis
Selanjutnya, Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan yang juga Sekretaris P3MBG, Purwadi Hasan Darsono, S.Hut., M.Sc. menyampaikan laporan mengenai perkembangan teknis pelaksanaan MBG di Kabupaten Kuningan.
Purwadi melaporkan, saat ini terdapat 183 SPPG di Kabupaten Kuningan, yang terdiri atas 179 SPPG wilayah dan empat SPPG wilayah terpencil.
Dari jumlah tersebut, seluruh SPPG tercatat melayani 384.156 penerima manfaat, atau sekitar 30 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kuningan. Penerima manfaat mencakup siswa berbagai jenjang pendidikan, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dari aspek standar higiene sanitasi, sebanyak 172 SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 10 SPPG masih dalam proses.
Seluruh 183 SPPG telah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, baru 176 SPPG yang pengelolaan air limbahnya sesuai standar, sedangkan tujuh lainnya masih memiliki pengelolaan air limbah yang belum memenuhi standar.
Dari sisi baku mutu air limbah, baru 37 SPPG yang telah memenuhi ketentuan, sementara SPPG lainnya masih dalam proses pemenuhan.
Purwadi juga menyampaikan sebanyak 152 SPPG telah memiliki sertifikat chef bagi tenaga masak dan 125 SPPG telah memiliki sertifikat halal.
Untuk legalitas bangunan, sebanyak 110 SPPG telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), 55 SPPG masih dalam proses, dan 18 SPPG belum memulai proses PBG.
Sementara dari aspek infrastruktur bangunan, sebanyak 172 SPPG telah memenuhi standar dan 10 SPPG masih perlu melakukan pemenuhan standar infrastruktur.
Dari sisi perlindungan tenaga kerja, sebanyak 162 SPPG telah mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Purwadi menegaskan, pelaksanaan MBG juga diarahkan untuk menumbuhkan perekonomian lokal. Karena itu, ia meminta para mitra mendorong kerja sama dengan BUMDes, UMKM, petani, peternak, dan pelaku usaha lokal sebagai pemasok bahan pangan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas asupan gizi, khususnya bagi ibu hamil dan balita, dengan menu yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok penerima manfaat.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pelaksanaan MBG dapat memberikan kontribusi yang terukur terhadap percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kuningan.
Kejaksaan Kawal Pelaksanaan Program
Rangkaian rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan Kejaksaan Negeri Kuningan mengenai peran Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam pengawalan Program Makan Bergizi Gratis.
Pengawalan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat agar pelaksanaan MBG tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk memastikan MBG tidak berhenti pada besarnya jumlah penerima manfaat, tetapi mampu memberikan dampak yang terukur terhadap kesehatan, penurunan stunting, penyerapan tenaga kerja, penguatan UMKM, peningkatan penggunaan produk lokal, serta pergerakan ekonomi masyarakat Kuningan
(Mulyono)




Tidak ada komentar: