Penulis Mulyono Pemred Lintas Jabar
KUNINGAN – LINTAS
Luka di kepala Muhammad Nur Ramadhani (15) bukan sekadar bekas kekerasan. Sekitar 30 jahitan yang harus diterima siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana itu menjadi gambaran betapa seriusnya tindakan yang dialaminya.
Rama, sapaan Muhammad Nur Ramadhani, mengalami luka serius di bagian kepala setelah menjadi korban penganiayaan di Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana. Ironisnya, kekerasan tersebut disebut berlangsung di hadapan teman-temannya dan menjadi tontonan.
Malam itu, Minggu (13/9/2026), perhatian terhadap kondisi Rama datang langsung dari orang nomor satu di Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar mendatangi kediaman Rama di Desa Babakan Mulya. Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Dr. Elon Carlan, Bupati berbincang dengan keluarga korban dan memastikan kondisi pelajar tersebut.
Kunjungan itu bukan sekadar bentuk kepedulian kepada korban. Bupati Dian melihat kasus yang menimpa Rama sebagai alarm bahwa kekerasan antarpelajar sudah berada pada titik yang tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan biasa.
“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal,” tegas Bupati Dian.
Pernyataan tersebut menunjukkan keprihatinan serius pemerintah daerah terhadap kekerasan yang melibatkan anak-anak dan pelajar.
Bagi Bupati Dian, persoalan ini tidak boleh berhenti pada satu korban dan satu kejadian. Kekerasan antarpelajar dinilainya berpotensi menjadi persoalan yang lebih besar jika tidak ditangani secara tegas dan menyeluruh.
“Ini fenomena gunung es. Kalau dibiarkan, akan terus seperti ini,” ujarnya.
Karena itu, Bupati meminta proses penanganan kasus dikawal secara serius. Ia tidak ingin persoalan tersebut berakhir hanya melalui mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan tanpa mempertimbangkan dampak yang telah dialami korban.
Bupati bahkan secara langsung meminta Disdikbud ikut mengawal penanganan kasus tersebut.
“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” kata Bupati Dian.
Pesan itu menjadi penting karena kekerasan terhadap pelajar tidak hanya meninggalkan luka secara fisik. Peristiwa semacam ini juga dapat meninggalkan trauma dan rasa takut bagi korban.
Bupati menilai, penyelesaian yang tidak memberikan efek jera berpotensi membuat tindakan serupa kembali terjadi.
“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” ujarnya.
Di sisi lain, kasus Rama kembali membuka pertanyaan besar tentang lingkungan pergaulan anak-anak dan bagaimana kekerasan bisa terjadi di tengah sesama pelajar, bahkan sampai mengakibatkan korban harus menjalani operasi.
Bagi pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, kejadian ini semestinya menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun keberanian untuk menghentikan kekerasan sejak dini.
Bupati Dian menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pelajar.
“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, satuan pendidikan, serta seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.
Sebab, ketika seorang siswa harus pulang dengan kepala penuh jahitan akibat kekerasan, persoalannya bukan lagi sekadar pertengkaran antaranak.
Ada masa depan seorang pelajar yang dipertaruhkan.
Dan 30 jahitan di kepala Rama menjadi pengingat bahwa kekerasan di lingkungan pelajar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan secara internal.




Tidak ada komentar: