Pemkab Kuningan Matangkan KPBU APJ, Baru 56 Persen PJU Berfungsi

Penulis Mulyono/Indrya Purnamasari 

KUNINGAN – LINTAS

 Pemerintah Kabupaten Kuningan mematangkan rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan dan pengelolaan Alat Penerangan Jalan (APJ). Skema tersebut disiapkan sebagai alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. mengatakan, KPBU APJ menjadi salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya penerangan jalan.

Hal itu disampaikan Dian seusai menghadiri Penyampaian Progress Penyusunan Feasibility Study KPBU APJ Kabupaten Kuningan di Hotel Grand Cordela Kuningan, Jumat (2/10/2026).

“Di tengah keterbatasan APBD, kita didorong untuk melakukan terobosan-terobosan creative financing. Ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan pelayanan dasar, khususnya kualitas infrastruktur, dengan melibatkan pihak swasta,” kata Dian.

Menurut dia, kebutuhan pembangunan infrastruktur, termasuk penerangan jalan dalam skala besar, tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD maupun APBN.

Melalui KPBU, Pemkab Kuningan berupaya menghadirkan layanan penerangan jalan yang lebih merata dengan melibatkan badan usaha. Pelaksanaannya tetap mengacu pada regulasi serta pembagian risiko yang jelas.

“Filosofinya bukan mencari yang paling murah, tetapi yang paling baik, efektif dan berkualitas. Ada pihak swasta yang profesional, ada manajemen yang profesional, sehingga pelayanan penerangan jalan di Kabupaten Kuningan bisa semakin merata,” ujarnya.

Baru 56 Persen Berfungsi

Dian mengungkapkan, jumlah titik penerangan jalan di Kabupaten Kuningan sebenarnya sudah cukup banyak. Namun, tidak seluruhnya berfungsi secara optimal.

Berdasarkan pendataan di lapangan, diperkirakan baru sekitar 56 persen titik PJU yang berfungsi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan pelayanan dasar yang perlu dibenahi. Selain memberikan rasa aman, penerangan jalan dinilai berkaitan dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi pada malam hari.

“Kalau kondisi gelap, masyarakat tentu enggan beraktivitas, apalagi aktivitas yang bernilai ekonomi seperti bekerja di atas jam tujuh malam. Kita mencoba memfungsikan dan mereposisi kembali lampu-lampu ini,” ungkapnya.

Belum Final

Dian menegaskan, rencana KPBU APJ belum sampai pada tahap kesepakatan final. Pemkab Kuningan masih melakukan pembahasan dan meminta masukan dari DPRD, perangkat daerah terkait serta pihak yang berkompeten.

“Belum, kita masih negosiasi. Tadi kami meminta saran dari dewan dan instansi terkait. Dalam KPBU itu ada konsep pembagian risiko atau risk sharing,” jelasnya.

Untuk tahap pembahasan saat ini, terdapat sekitar 3.142 titik APJ. Jumlah tersebut masih memungkinkan bertambah berdasarkan hasil kajian.

Pemkab juga meminta agar biaya layanan atau Availability Payment dapat ditekan.

“Pada prinsipnya, tadi anggota legislatif merespons dengan sangat baik. Kita akan terus lakukan pengkajian dan langkah-langkah cermat sesuai aturan dengan penuh kehati-hatian,” katanya.

Desa Ikut Dilibatkan

Dalam skema tersebut, desa nantinya dapat dilibatkan mulai dari perencanaan, pengajuan titik penerangan, pengawasan hingga pembayaran listrik.

Pemerintah daerah akan memberikan dukungan melalui skema Bantuan Khusus Keuangan Desa.

Menurut Dian, pola tersebut diharapkan dapat memperpendek rentang kendali sekaligus meningkatkan tanggung jawab desa dalam pengelolaan penerangan jalan dan penggunaan energi.

Efisiensi daya lampu juga menjadi perhatian. Ia mencontohkan penggunaan lampu berdaya 80 hingga 100 watt di sejumlah titik desa yang dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan.

“Menurut tenaga ahli, di jalan desa itu cukup menggunakan 30 atau 40 watt. Sekarang kan ada yang 100 watt atau 80 watt, itu pemborosan dan menjadi beban bagi kita,” ujarnya.

Inisiatif Badan Usaha

Sementara itu, anggota konsorsium KPBU APJ, Zuhri Iriansyah, mengatakan proyek tersebut menggunakan skema unsolicited, yakni inisiatif penawaran berasal dari badan usaha.

“KPBU unsolicited artinya kami sebagai badan usaha yang mengajukan penawaran. Setelah proses direncanakan, dokumen kami serahkan ke Pemda. Dokumen itu akan dilelang secara objektif oleh Pemda sesuai ketentuan,” jelas Zuhri.

Menurutnya, angka 3.142 titik APJ merupakan jumlah yang dihitung berdasarkan kemampuan pemerintah daerah dalam skema kerja sama.

Ia mengatakan penyusunan feasibility study sejauh ini berjalan dengan baik karena membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif dan badan usaha.

“KPBU itu kerja sama pemerintah dan badan usaha, harus bekerja sama, tidak bisa sendiri-sendiri,” pungkasnya.

Coffee Morning Kejari Kuningan, Bangun Komunikasi dengan Pers, LSM dan Ormas

 Editor Mulyono 



KUNINGAN —   LINTAS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan membuka ruang komunikasi dengan organisasi wartawan, LSM dan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui coffee morning yang digelar di Kantor Kejari Kuningan, Jumat (2/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum untuk mempertemukan berbagai unsur yang memiliki peran berbeda dalam mengawal persoalan publik. Pers menjalankan fungsi kontrol sosial dan pemberitaan, LSM serta ormas menyampaikan aspirasi dan informasi dari lapangan, sementara Kejaksaan bekerja berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., hadir bersama jajaran, di antaranya Kasi Intel Alexander Apriyanto, S.H., Kasi Pidum M. Zaky, S.H., M.H., Kasi Pidsus Dyofa Yudhistira, S.H., M.H., dan Kasi Datun Ida Fatmawati, S.H., M.H.

Dalam forum tersebut, Kajari Kuningan menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara Kejaksaan dan masyarakat. Informasi maupun persoalan yang berkembang di lapangan, menurutnya, dapat disampaikan melalui komunikasi yang baik untuk membantu memperjelas persoalan sekaligus menjaga kondusivitas daerah.

Kasi Intel Kejari Kuningan Alexander Apriyanto juga menegaskan komitmen institusinya membangun komunikasi dan sinergi dengan insan media, LSM dan ormas.

Namun, komunikasi tersebut tetap memiliki batas. Setiap informasi yang disampaikan harus dilihat berdasarkan sumber, data, kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ketua AWI DPC Kuningan, Jack, menekankan agar informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat dan lembaga memperoleh respons sesuai kewenangan, mekanisme dan ketentuan hukum.

Sementara Ketua PBB DPC Kabupaten Kuningan, Elyakim Marpaung, menilai coffee morning menjadi ruang untuk membangun komunikasi antara organisasi masyarakat, pers dan aparat penegak hukum. 

Menurutnya, sinergi tidak berarti menghilangkan sikap kritis. Aspirasi dan pengawasan tetap dapat dilakukan secara proporsional, terbuka dan sesuai koridor hukum.

Forum tersebut sekaligus menegaskan batas peran masing-masing. Pers membutuhkan akses informasi dan ruang verifikasi, LSM serta ormas memiliki ruang menyampaikan aspirasi dan temuan lapangan, sedangkan Kejaksaan menjalankan proses berdasarkan kewenangan, prosedur dan ketentuan hukum.

Hingga kegiatan tersebut dipublikasikan, tidak terdapat keterangan resmi yang menyebut adanya pembahasan perkara pidana tertentu atau pengumuman penanganan kasus tertentu dalam forum.

Dengan demikian, substansi utama coffee morning adalah terbukanya ruang komunikasi antara Kejari Kuningan dengan pers, LSM dan ormas terkait penyampaian informasi, aspirasi, fungsi kontrol sosial serta pentingnya mekanisme hukum.

Pada akhirnya, nilai forum tersebut tidak hanya terletak pada pertemuan, tetapi pada bagaimana informasi yang datang dari masyarakat dapat diverifikasi, ditempatkan sesuai kewenangan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Coffee morning pun menjadi bagian dari upaya membangun jalur komunikasi antara informasi publik dan mekanisme hukum, tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial maupun batas kewenangan masing-masing pihak.

Kajene Forest Kuningan Disebut Tak Wajib AMDAL Kadis PUTR Jangan Sederhanakan Hanya dari Luas Lahan



KUNINGAN – LINTAS NASIONAL 

Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, yang menyebut Kajene Forest tidak wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) karena luas lahannya masih di bawah 5 hektare, justru memunculkan pertanyaan baru dari Ketua LSM Frontal, Uha Juhana.

Uha mempertanyakan dasar penentuan dokumen lingkungan Kajene Forest yang menurut PUTR cukup menggunakan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Menurutnya, penentuan kewajiban dokumen lingkungan tidak semestinya hanya dilihat dari luas lahan.

“Kalau penjelasannya karena luas lahan di bawah 5 hektare sehingga tidak wajib AMDAL, saya kira persoalannya tidak sesederhana itu. Kita harus melihat jenis kegiatannya, skala kegiatannya, luas bangunan yang terbangun, kapasitas kegiatan dan potensi dampaknya,” kata Uha Juhana.

Sebelumnya, I Putu Bagiasna menyebut Kajene Forest terdiri dari dua perusahaan, yakni PT Kuningan Shopping Forest dengan luas lahan 7.754 meter persegi dan PT Kuningan Eco Forest seluas 14.000 meter persegi. Jika dijumlahkan, luas kedua lahan tersebut sekitar 21.754 meter persegi atau 2,17 hektare.

Putu juga menjelaskan bahwa di PT Kuningan Eco Forest terdapat pengajuan pembangunan Green Mosque, Convention Hall dan Hotel. Sementara PT Kuningan Shopping Forest disebut memiliki satu bangunan, yakni Shopping Forest.

Menurut Putu, seluruh bangunan tersebut telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk Green Mosque dan Convention Hall. Ia juga membantah adanya penyalahgunaan PBG Green Mosque menjadi Convention Hall.

Namun, Uha menilai penjelasan tersebut masih menyisakan pertanyaan yang dapat dijawab dengan membuka dokumen perizinan.

“Sehingga perlu penjelasan antara keluarnya izin PBG dengan nama Green Mosque tapi fungsinya untuk usaha. Karena penamaan Mosque/Masjid itu sendiri sudah menunjukkan fungsi yaitu untuk tempat ibadah. Kalau memang UKL-UPL-nya ada, sederhana. Tunjukkan dokumennya. Kita lihat nama kegiatannya, lokasi, luas kegiatan, kapasitas, kewajiban pengelolaan lingkungannya dan kegiatan apa saja yang tercantum di dalamnya,” ujarnya. Bukan masalah ada atau tidak ada PBG sebenarnya. 

Uha mengatakan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 mengatur jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL maupun SPPL berdasarkan jenis dan skala atau besaran kegiatan.

Karena itu, menurutnya, angka luas lahan tidak dapat begitu saja dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan sebuah kegiatan tidak membutuhkan AMDAL.

“Yang harus dibuka bukan hanya luas tanahnya. Apa jenis usaha dan kegiatannya, berapa luas bangunan yang terbangun, berapa kapasitasnya, bagaimana dampaknya, itu harus dilihat secara utuh,” katanya.

Uha juga menyoroti pernyataan Putu yang menyebut UKL-UPL sebagai “AMDAL kecil”. Menurutnya, istilah tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan pemahaman bahwa kedua instrumen lingkungan tersebut merupakan dokumen yang sama.

“AMDAL ya AMDAL, UKL-UPL ya UKL-UPL. Kalau yang diwajibkan UKL-UPL, katakan saja UKL-UPL. Jangan kemudian disebut AMDAL kecil sehingga masyarakat menganggap keduanya sama,” tegas Uha.

Menurut Uha, keberadaan dokumen UKL-UPL juga perlu dilihat kesesuaiannya dengan kegiatan yang benar-benar berlangsung di lapangan. Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada pernyataan bahwa seluruh perizinan sudah tersedia.

“Jangan berhenti pada kalimat ‘sudah ada UKL-UPL’. Pertanyaannya, UKL-UPL itu untuk kegiatan apa dan apakah kegiatan yang berjalan sekarang sama dengan yang tercantum dalam dokumen tersebut,” katanya.

Hal serupa disampaikan Uha terkait PBG Green Mosque dan Convention Hall. Jika benar kedua bangunan tersebut memiliki PBG masing-masing, menurutnya, dokumen tersebut dapat menjadi dasar untuk menjawab tudingan mengenai perubahan fungsi bangunan.

“Kalau dikatakan masing-masing punya PBG, berarti sangat mudah untuk membuktikannya. Tunjukkan PBG Green Mosque dan PBG Convention Hall. Tinggal lihat apakah nama yang digunakan, simbol, perizinan dan fungsi bangunan yang tercantum, lalu cocokkan dengan penggunaannya apakah sesuai dengan realisasi kegiatan di lapangan,” ujarnya.

Uha menegaskan, pertanyaan tersebut bukan berarti dirinya menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Ia justru meminta persoalan Kajene Forest dibuka secara transparan agar masyarakat dapat melihat kesesuaian antara dokumen perizinan dan kondisi faktual.

“Kita jangan memvonis. Kita juga jangan langsung membenarkan. Kita buka dokumennya, kemudian kita cocokkan dengan fakta di lapangan. Kalau sesuai, selesai. Kalau ada perbedaan, baru dijelaskan perbedaannya,” kata Uha.

Ia juga meminta PUTR menjelaskan secara spesifik dasar hukum yang digunakan ketika menyimpulkan Kajene Forest tidak wajib AMDAL karena luas lahan di bawah 5 hektare.

“Kalau disebut tidak wajib AMDAL karena luasnya di bawah 5 hektare, dasar pasalnya yang mana? Kategorinya apa? Apakah yang dihitung luas lahannya, luas lahan terbangun, luas bangunan terbangun atau ada ketentuan khusus untuk jenis usaha tersebut?” tanyanya.

Menurut Uha, penjelasan tersebut penting karena Kajene Forest tidak hanya terdiri dari satu bangunan atau satu jenis kegiatan. Dari keterangan PUTR sendiri terdapat Green Mosque, Convention Hall, Hotel dan Shopping Forest.

“Dua PT, dua lahan, beberapa bangunan dan beberapa fungsi kegiatan. Pemerintah harus menjelaskan bagaimana seluruh kegiatan itu dikategorikan dalam dokumen lingkungan dan perizinannya,” ujarnya.

Uha pun meminta dokumen perizinan Kajene Forest dibuka secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui PBG masing-masing bangunan, dokumen lingkungan masing-masing perusahaan, jenis kegiatan yang tercantum, luas bangunan, fungsi bangunan serta kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.

“Kalau semuanya sudah benar dan lengkap, justru pemerintah tidak perlu repot menjelaskan panjang. Buka dokumennya. Masyarakat bisa melihat dan menilai sendiri,” katanya.

Ia menilai polemik Kajene Forest tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

“Kalau mau membantah, bantahlah dengan dokumen. Jangan hanya dengan pernyataan. Tunjukkan PBG-nya, tunjukkan UKL-UPL-nya, tunjukkan dasar penentuan bahwa kegiatan itu tidak wajib AMDAL. Setelah itu kita cocokkan dengan kondisi di lapangan,” pungkas Uha Juhana.


Kuningan, 1 Oktober 2026


Uha Juhana

Ketua LSM Frontal

Percepat RDTR, Pemkab Kuningan Tegaskan Komitmen Hadirkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Editor Mulyono 


JAKARTA – LINTAS NASIONAL 

Penataan ruang menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan sebuah daerah. Ketika ruang ditata secara terencana, pemerintah memiliki pijakan yang lebih kuat dalam mengarahkan pembangunan, sementara masyarakat dan dunia usaha memperoleh kepastian dalam pemanfaatan ruang.

Semangat tersebut menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Kuningan ketika Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I, yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa, 29 September 2026.

Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, forum tersebut menjadi bagian dari program percepatan penyusunan RDTR untuk mendukung kepastian pemanfaatan ruang, meningkatkan ekosistem kemudahan berusaha dan investasi, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.

Kehadiran Bupati Dian dalam forum tersebut sekaligus menegaskan keterlibatan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam agenda nasional percepatan penyusunan RDTR.

Bagi daerah, RDTR bukan sekadar dokumen tata ruang. Lebih dari itu, RDTR menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan kepastian mengenai pemanfaatan ruang sekaligus menjadi dasar dalam mengarahkan perkembangan wilayah agar berjalan sesuai dengan perencanaan pembangunan.

Dalam rapat koordinasi tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mempercepat seluruh tahapan penyusunan RDTR.

Peran tersebut mencakup penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, penyelesaian berbagai kendala dan hambatan, hingga percepatan pembahasan serta penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, percepatan penyusunan RDTR tidak hanya membutuhkan dukungan pemerintah pusat, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh kebutuhan teknis dan administratif dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Kuningan Masuk Alokasi RDTR Region I

Forum tersebut juga diikuti sejumlah pemerintah daerah yang memperoleh alokasi penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Region I.

Untuk wilayah Jawa Barat, Kabupaten Kuningan tercantum sebagai salah satu daerah penerima alokasi bersama sejumlah kabupaten dan kota lainnya.

Posisi tersebut menjadi bagian penting bagi Kuningan dalam memperkuat sistem penataan ruang daerah. Dengan adanya percepatan penyusunan RDTR, pemerintah daerah memiliki instrumen yang lebih rinci dalam mengatur pemanfaatan ruang sesuai karakteristik dan arah perkembangan wilayah.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan Direktur Jenderal Tata Ruang.

Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut juga memperlihatkan bahwa proses penyusunan RDTR tidak berdiri sendiri. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai institusi yang memiliki kewenangan maupun kepentingan dalam penataan ruang.

Forum lintas kementerian dan pemerintah daerah tersebut melibatkan unsur Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Badan Informasi Geospasial, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menjadi Pijakan Pembangunan Daerah

Bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan, percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepastian tata ruang sekaligus memperkuat dasar perencanaan pembangunan daerah.

Kepastian tata ruang menjadi semakin penting ketika pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan kebutuhan investasi, kemudahan berusaha, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

Karena itu, proses penyusunan RDTR membutuhkan koordinasi lintas sektor, dukungan data yang memadai, kesiapan teknis, serta penyelesaian setiap tahapan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Komitmen yang dibawa Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penyusunan RDTR dapat berjalan secara terencana dan sesuai ketentuan.

Pada akhirnya, percepatan RDTR diharapkan tidak hanya menghasilkan sebuah dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga menjadi pijakan dalam menghadirkan pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan memiliki kepastian dalam pemanfaatan ruang.

Pemerintah Kabupaten Kuningan pun menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai bagian dari penguatan tata ruang yang terencana, transparan, serta mendukung arah pembangunan daerah.

Dugaan IPAL Asal-Asalan, Dapur MBG Sindang Kempeng Abaikan Teguran Kecamatan

 


Kuningan - LINTAS 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menghadirkan makanan sehat dan bergizi bagi masyarakat. Namun, di Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Pancalang, persoalan justru muncul dari tempat limbah dapurnya bermuara.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Dapur MBG Sindang Kempeng disorot setelah diduga dibangun tanpa memperhatikan standar teknis pengolahan limbah. Alih-alih memastikan air limbah melalui proses pengolahan yang layak, fasilitas tersebut diduga hanya mengandalkan sistem sederhana yang berpotensi membuat limbah mengalir ke area pesawahan warga.

Persoalan ini bukan temuan yang sama sekali luput dari perhatian pemerintah kecamatan.

Pihak Kecamatan Pancalang sebelumnya telah memberikan pembinaan kepada pengelola Dapur MBG. Namun, pembinaan tersebut disebut tidak ditindaklanjuti secara serius. Kondisi itu akhirnya mendorong camat setempat melayangkan surat teguran resmi kepada pengelola, disertai tenggat waktu perbaikan hingga akhir bulan ini.

Limbah Dialirkan ke Kolam, Berujung ke Pesawahan

Hasil investigasi langsung awak media di lokasi menemukan kondisi IPAL yang menjadi sorotan. Fasilitas tersebut diketahui mengandalkan mesin penyedot air yang mengalirkan limbah menuju sebuah kolam kecil. Persoalannya, proses pengolahan itu diduga tidak dilengkapi tahapan penyaringan atau filtrasi yang layak sebelum air limbah akhirnya dibuang ke area pesawahan warga.

Jika kondisi tersebut benar adanya, persoalan bukan sekadar menyangkut bentuk atau konstruksi IPAL. Limbah yang tidak melalui proses pengolahan secara memadai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, terlebih ketika alirannya berakhir di lahan pertanian yang berada di sekitar permukiman warga.

Di titik inilah keberadaan IPAL Dapur MBG Sindang Kempeng menjadi penting untuk dipertanyakan: apakah fasilitas tersebut benar-benar berfungsi sebagai instalasi pengolahan limbah, atau hanya menjadi jalur pemindahan limbah dari dapur menuju lingkungan sekitar?

Sudah Ditegur, Mengapa Belum Diperbaiki?

Yang membuat persoalan ini semakin menjadi perhatian adalah adanya informasi bahwa pemerintah kecamatan telah lebih dahulu melakukan pembinaan.

Artinya, persoalan tersebut bukan semata-mata temuan baru setelah muncul sorotan media. Pengelola disebut telah mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pihak Kecamatan Pancalang.

Namun, ketika pembinaan dinilai tidak diindahkan, langkah berikutnya ditempuh melalui surat teguran resmi. Pengelola diberikan waktu hingga akhir bulan ini untuk melakukan perbaikan.

Tenggat waktu tersebut kini menjadi penting. Sebab, jika perbaikan tidak dilakukan, persoalan IPAL Dapur MBG Sindang Kempeng berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih serius, terutama jika pembuangan limbah terus berlangsung ke lingkungan sekitar.

Kepala Dapur Tak Bisa Ditemui

Awak media kemudian berupaya meminta penjelasan langsung dari pengelola Dapur MBG Sindang Kempeng mengenai kondisi IPAL tersebut.

Namun, upaya konfirmasi belum mendapatkan jawaban dari kepala dapur.

Kepala Dapur MBG Sindang Kempeng disebut tidak dapat ditemui karena sedang beristirahat.

“Kepala dapurnya lagi tidur, Pak, jadi tidak bisa menemui,” ujar salah seorang relawan yang tengah bertugas di lokasi.

Ketiadaan pengelola untuk memberikan penjelasan membuat sejumlah pertanyaan terkait kondisi IPAL tersebut belum mendapatkan jawaban langsung dari pihak dapur.

Terutama mengenai desain dan fungsi IPAL, mekanisme pengolahan limbah, hingga alasan limbah dapat dialirkan menuju area pesawahan warga.

Menunggu Inspeksi dan Kejelasan

Persoalan ini rencananya tidak berhenti pada temuan lapangan. Awak media bersama warga berencana melaporkan indikasi pelanggaran tersebut kepada Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Cirebon. Pihak terkait didesak segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan teknis pengelolaan limbah, warga berharap terdapat tindakan sesuai aturan.

Sebab, dapur MBG bukan hanya dituntut menghasilkan makanan yang bergizi. Kebersihan dan kesehatan seharusnya menjadi satu kesatuan, mulai dari proses produksi makanan hingga bagaimana limbah yang dihasilkan ditangani.

Jangan sampai program yang bertujuan menghadirkan makanan bergizi justru menyisakan persoalan baru di belakang dapur.

Kini publik menunggu: apakah teguran Kecamatan Pancalang benar-benar ditindaklanjuti, atau persoalan IPAL Dapur MBG Sindang Kempeng kembali dibiarkan hingga limbah terus mengalir ke lingkungan warga?

(Red)

Bukan Sekadar Menikah, Kuningan Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera

 Penulis Mulyono/Indrya



KUNINGAN – LINTAS NASIONAL 

Pernikahan selalu menghadirkan kebahagiaan. Dua insan dipertemukan, dua keluarga dipersatukan, dan sebuah perjalanan baru dimulai.

Namun, di balik kemeriahan pelaminan dan kebahagiaan sebuah akad, ada kehidupan panjang yang menanti untuk dijalani. Ada komunikasi yang harus dibangun, kesehatan keluarga yang perlu dijaga, anak yang harus dipersiapkan, hingga kondisi ekonomi yang harus dikelola bersama.

Karena itu, membangun keluarga sejatinya bukan hanya tentang kesiapan untuk menikah, tetapi juga kesiapan untuk menjalani kehidupan setelah pernikahan.

Perspektif itulah yang menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Melalui inovasi Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil, pemerintah memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Sebuah sertifikat yang menjadi bagian dari proses pendampingan, sekaligus pengingat bahwa membangun keluarga membutuhkan persiapan sejak sebelum dua insan mengucapkan janji pernikahan.

Gambaran nyata program tersebut terlihat dalam pernikahan Apt. Marshanda Fajrin Assyiam, S.Farm., putri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana, S.Sos., M.Si., dengan Rizki Kaisar Effendi Putra, S.H.

Pernikahan keduanya berlangsung di Diva Convention Hall, Jalan Dr. Ir. Soekarno, Kuningan, Sabtu (26/9/2026).

Di tengah kebahagiaan keluarga dan para tamu undangan, Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan Hj. Ela Helayati, S.Sos., menyerahkan Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil kepada kedua mempelai.

Momentum tersebut menjadi simbol bahwa perjalanan membangun keluarga dapat dipersiapkan sejak sebelum pernikahan berlangsung.

Bekal Sebelum Memasuki Rumah Tangga

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan H. Apip Ropi’i, Ners., S.Sos., S.KM., M.M.Kes., melalui Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si., menjelaskan bahwa sertifikat tersebut tidak diberikan begitu saja.

Sebelumnya, calon pengantin mendapatkan pendampingan dari petugas di lapangan selama tiga bulan sebelum pernikahan, dengan pendampingan minimal dua kali.

“Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil ini dikeluarkan oleh DPPKBP3A Kabupaten Kuningan. Pelaksanaannya bersama petugas di lapangan dengan memberikan pendampingan kepada calon pengantin selama tiga bulan sebelum pernikahan,” jelas Anwar.

Pendampingan tersebut menjadi ruang bagi calon pengantin untuk memperoleh berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga.

Mulai dari edukasi mengenai jarak kehamilan, komunikasi keluarga, kesehatan anak, hingga perekonomian keluarga.

Hal-hal yang mungkin terlihat sederhana, tetapi memiliki peran penting ketika pasangan mulai menjalani kehidupan sebagai keluarga.

Sebab, rumah tangga bukan hanya dibangun dengan rasa cinta. Dibutuhkan pula komunikasi, pengetahuan, perencanaan, serta kesiapan dalam menghadapi berbagai kebutuhan keluarga.

“Tujuannya adalah mewujudkan keluarga yang kuat yang kemudian nanti menjadi keluarga sejahtera,” ujar Anwar.

Setelah Akad, Administrasi Pun Dipermudah

Kisah pelayanan bagi pasangan Marshanda dan Kaisar tidak berhenti pada pembekalan sebelum pernikahan.

Setelah memasuki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri, keduanya juga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pasca Pernikahan) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan.

Administrasi kependudukan terbaru bagi kedua mempelai diserahkan oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Sementara itu, KK terbaru bagi orang tua mempelai wanita, setelah Marshanda tercatat mengikuti suami, diserahkan oleh Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn.

Dua layanan tersebut hadir pada tahapan yang berbeda.

Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil diberikan sebagai bagian dari persiapan sebelum pernikahan, sementara PADUKA memberikan kemudahan dalam penataan administrasi kependudukan setelah pernikahan.

Keduanya menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang mengikuti kebutuhan masyarakat secara lebih terintegrasi.

Dari Pelaminan, Menuju Keluarga yang Lebih Kuat

Pernikahan Marshanda dan Kaisar menjadi salah satu momentum yang memperlihatkan bagaimana pelayanan pemerintah dapat hadir dalam perjalanan sebuah keluarga.

Sebelum pernikahan, calon pasangan mendapatkan pendampingan dan pembekalan.

Setelah pernikahan, pasangan mendapatkan kemudahan dalam penataan administrasi kependudukan.

Sederhana, tetapi memiliki makna yang cukup besar: bahwa membangun keluarga bukan hanya tentang satu hari ketika akad dilangsungkan, melainkan perjalanan panjang setelahnya.

Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong hadirnya pelayanan publik yang tidak hanya mudah dan terintegrasi, tetapi juga memiliki dampak bagi kehidupan masyarakat.

Sebab, keluarga merupakan ruang pertama tempat manusia belajar tentang kehidupan.

Dari keluarga yang sehat diharapkan tumbuh anak-anak yang sehat. Dari keluarga yang kuat diharapkan lahir generasi yang tangguh. Dan dari keluarga yang mandiri serta sejahtera, diharapkan tumbuh masyarakat yang semakin kuat.

Karena itu, ketika sebuah pasangan melangkah menuju pelaminan, sesungguhnya mereka bukan hanya sedang memulai kisah cinta sebagai suami dan istri. Mereka sedang memulai perjalanan membangun sebuah keluarga.

Dan perjalanan itu, di Kabupaten Kuningan, mulai dipersiapkan bahkan sebelum janji pernikahan diucapkan.


Produk Kuningan Jangan Hanya Laku, Harus Punya Nilai

Penulis Indrya / Mulyono 



Wabup Tuti Dorong Merek Lokal Naik Kelas, Kopi Arabika Jawa Ciremai Dibidik Jadi Potensi Indikasi Geografis

KUNINGAN –  LINTAS 

Produk lokal bisa dibuat dengan kualitas terbaik, diproduksi dengan kreativitas tinggi, bahkan memiliki cita rasa yang tidak ditemukan di daerah lain. Tetapi tanpa identitas dan perlindungan hukum, semua keunggulan itu belum tentu menjadi kekuatan ekonomi yang bertahan lama.

Produk bisa ditiru. Nama bisa digunakan pihak lain. Reputasi yang dibangun bertahun-tahun pun berisiko tidak memberikan keuntungan maksimal kepada masyarakat yang menghasilkan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mendorong satu langkah penting: produk lokal tidak cukup hanya dijual, tetapi harus memiliki identitas dan perlindungan hukum.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif yang dibuka Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., di Ballroom Arya Kamuning, Lantai 3 Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI itu menjadi momentum untuk membongkar cara pandang lama terhadap merek.

Merek bukan sekadar nama yang ditempel pada kemasan.

Merek adalah identitas. Merek adalah reputasi. Dan ketika dikelola dengan benar, merek dapat menjadi aset ekonomi.

Turut hadir Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, serta jajaran terkait.

Kuningan Punya Produk, Tinggal Berani Melindungi

Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi, Erni Tri Harwiningsih, S.Sos., M.Si., menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Bank BJB serta para pemangku kepentingan daerah.

Sasarannya tidak kecil.

Peserta berasal dari unsur UMKM, penggiat ekonomi kreatif, koperasi, BUMDes, asosiasi sentra usaha, pengelola desa wisata, paralegal, perangkat daerah, perguruan tinggi, komunitas hingga mitra pendamping usaha.

Mereka didorong memahami fungsi strategis merek dan merek kolektif, sekaligus memiliki kemampuan untuk mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran.

Artinya, perlindungan kekayaan intelektual diharapkan tidak lagi menjadi urusan administratif yang jauh dari pelaku usaha.

Justru harus hadir di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw, melihat Kuningan memiliki modal kuat.

Kekayaan alam, tradisi, kreativitas masyarakat, produk pertanian dan pangan olahan, kerajinan, ekonomi kreatif hingga destinasi wisata merupakan kekayaan yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi.

Tetapi semua itu membutuhkan satu hal penting: identitas yang jelas dan perlindungan yang kuat.

“Kekayaan intelektual bukan sekadar sertifikat yang disimpan ataupun dipajang di dinding. Kekayaan intelektual adalah instrumen untuk membangun reputasi, meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka pangsa pasar, memperkuat posisi tawar, dan menjaga agar manfaat ekonomi tetap kembali kepada masyarakat yang menghasilkan produk tersebut,” ungkap Fajar.

Kopi Ciremai Bisa Menjadi Identitas Kuningan

Yang menarik, pembahasan tidak berhenti pada merek.

Kuningan juga didorong melihat peluang Indikasi Geografis (IG).

Instrumen ini dapat dikembangkan untuk produk yang memiliki karakteristik, reputasi dan kualitas tertentu yang berkaitan dengan wilayah geografis asalnya.

Fajar mencontohkan pengembangan produk Indikasi Geografis di Dieng, seperti Kopi Pegunungan Arabika Dieng, Purwaceng dan Carica.

Kuningan pun dinilai memiliki peluang serupa.

Salah satu yang disebut adalah Kopi Arabika Jawa Ciremai.

Bukan berarti otomatis menjadi produk Indikasi Geografis, tetapi potensinya dapat dikaji dan dikembangkan bersama.

“Kami melihat ada potensi Kopi Arabika Jawa Ciremai. Mungkin ada beberapa potensi lain. Teman-teman kami dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tentunya siap membantu untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di wilayah, khususnya di Kuningan,” ujarnya.

Jika peluang tersebut mampu dikembangkan, maka nama Kuningan bukan hanya menjadi alamat asal produk.

Lebih jauh, karakter wilayah dapat menjadi bagian dari nilai produk itu sendiri.

Bukan Sekadar Punya Logo

Bagi pelaku usaha, persoalan merek sering kali dianggap sederhana: membuat nama, membuat logo, lalu mencetaknya di kemasan.

Padahal, persoalannya jauh lebih besar.

Merek merupakan wajah sekaligus pembeda sebuah produk. Karena itu, pendaftaran sejak awal menjadi penting agar identitas usaha mendapatkan perlindungan hukum dan dapat dikembangkan secara konsisten melalui kemasan, promosi hingga pengalaman konsumen.

Sementara bagi koperasi, BUMDes, asosiasi sentra usaha maupun kelompok ekonomi produktif, tersedia konsep merek kolektif.

Satu identitas dapat digunakan bersama berdasarkan kesepakatan untuk mewakili produk anggota dalam satu kelompok, desa, asosiasi maupun sentra usaha.

Dengan kata lain, merek kolektif dapat menjadi alat untuk mengangkat kekuatan ekonomi secara bersama-sama.

Fajar juga menegaskan produk yang memiliki kualitas, reputasi dan karakteristik terkait Indikasi Geografis perlu dikembangkan dan didaftarkan.

Jangan Berhenti di Meja Pendaftaran

Di sinilah tantangan sesungguhnya.

Pendaftaran merek jangan sampai hanya menghasilkan sertifikat yang kemudian disimpan.

Fajar mendorong adanya pemetaan potensi dan identitas. Produk unggulan harus diidentifikasi: mana yang layak dilindungi melalui merek, mana yang dapat menggunakan merek kolektif, dan mana yang memiliki peluang dikembangkan melalui Indikasi Geografis.

Pendampingan pun harus dilakukan sampai tuntas.

Mulai dari penelusuran merek, pemilihan kelas barang dan jasa, penyiapan dokumen, pengajuan permohonan hingga pemanfaatan hak setelah terdaftar.

Dengan demikian, kekayaan intelektual tidak berhenti pada proses administratif.

Ia harus menjadi bagian dari strategi membangun usaha.

Tuti: Merek Adalah Aset Ekonomi

Bupati Kuningan berhalangan hadir karena tengah menjalankan agenda penting lainnya. Sambutan Bupati kemudian disampaikan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani.

Pesannya tegas: pengembangan produk lokal harus berjalan beriringan dengan penguatan identitas dan perlindungan hukum.

“Merek bukan sekadar nama atau logo. Merek merupakan identitas, aset ekonomi dan bagian dari reputasi suatu produk atau jasa yang perlu dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan,” demikian disampaikan Wabup Tuti.

Para peserta juga didorong agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti di ruangan kegiatan.

Pengetahuan tersebut harus dibawa keluar, diteruskan kepada pelaku usaha dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Rangkaian kegiatan meliputi penguatan peran paralegal di pos bantuan hukum, pemaparan mengenai penguatan daya saing produk unggulan Kabupaten Kuningan melalui perlindungan merek kolektif, demonstrasi aplikasi SIMAKO, literasi keuangan oleh Bank BJB, diskusi serta klinik pendampingan bagi calon pemohon merek dan merek kolektif.

Pada akhirnya, Kuningan memiliki pekerjaan rumah yang lebih besar daripada sekadar mendaftarkan merek.

Produk lokal harus naik kelas.

Bukan hanya semakin banyak diproduksi dan semakin luas dipasarkan, tetapi juga memiliki identitas yang kuat, reputasi yang terjaga dan perlindungan hukum yang jelas.

Sebab ketika sebuah produk memiliki nama yang kuat, identitas yang jelas dan perlindungan yang tepat, yang dijual bukan lagi sekadar barang.

Yang dijual adalah nilai.

Dan dari situlah produk Kuningan memiliki peluang untuk bergerak lebih jauh: dari pasar lokal menuju pasar yang lebih luas, bahkan menuju pasar global.

HUT ke-81 TNI, Kodim 0615/Kuningan Gelar Bazar Murah untuk Warga Padamenak

Editor Mulyono Pemred Lintas Nasional 



KUNINGAN - LINTAS NASIONAL 

 Memperingati HUT ke-81 TNI, Kodim 0615/Kuningan menggelar bazar murah untuk masyarakat di Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Selasa (22/9/2026).

Mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Beragam kebutuhan sehari-hari tersedia dalam bazar tersebut. Mulai dari beras, minyak goreng, gula, tepung, daging, telur hingga aneka sayuran.

Sejumlah komoditas dijual dengan harga yang relatif terjangkau. Beras Gapoktan misalnya, dijual Rp62.000 per 5 kilogram, sedangkan beras SPHP Rp58.000 per 5 kilogram. Minyak goreng tersedia mulai Rp16.000, gula Rp15.500 per kilogram, telur Rp23.000 per kilogram, dan daging ayam Rp35.500 per ekor.

Tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok, bazar juga turut melibatkan 15 stand UMKM. Adapun persediaan yang disiapkan mencapai 2 ton beras, 200 kilogram minyak goreng, dan 250 kilogram telur ayam.

Kegiatan tersebut dihadiri Pgs. Kasdim 0615/Kuningan Mayor Inf Syaefudin, S.I.P., bersama jajaran Kodim 0615/Kuningan, perwakilan Pemkab Kuningan, Persit, serta masyarakat.

Bazar murah tersebut berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026. Pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari bazar murah yang digelar secara serentak di berbagai wilayah Indonesia dan dipantau secara terpusat melalui video conference.

Melalui kegiatan ini, TNI tidak hanya berupaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat serta mendorong pemberdayaan UMKM.

Kehadiran bazar murah di Desa Padamenak diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari semangat HUT ke-81 TNI untuk terus hadir dan bersama rakyat.

Dari 3,5 Ton Menjadi 6,3 Ton, GEMBOL dan Harapan Baru Petani Boled Kuningan

 Penulis Mulyono


KUNINGAN – LINTAS NASIONAL 

 Jalan yang mulus, gedung yang megah, dan teknologi yang semakin maju tidak akan banyak berarti jika kebutuhan paling dasar manusia, yakni pangan, tidak mampu dipenuhi.

Pandangan itulah yang ditegaskan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., saat meluncurkan GEMBOL (Gerakan Menanam Boled) dalam kegiatan Sosialisasi Demplot Pertanian Tahun Anggaran 2026 dan Penyerahan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Lapangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).

“Percuma jalan bagus, gedung bagus, teknologi maju, kalau kita tidak bisa makan. Intinya pembangunan itu harus mengutamakan ketahanan pangan,” ujar Bupati.

Dari sinilah cerita tentang boled—sebutan masyarakat Sunda untuk ubi jalar—mendapat ruang lebih besar dalam agenda pembangunan pertanian Kuningan.

Bagi Bupati Dian, pertanian bukan sekadar aktivitas menanam dan memanen. Di dalamnya terdapat persoalan ketahanan pangan, lapangan pekerjaan, nilai ekonomi, hingga masa depan kesejahteraan masyarakat.

Ia bahkan mengingatkan agar pandangan lama yang mengidentikkan profesi petani dengan kemiskinan mulai ditinggalkan.

Menurutnya, perkembangan pasar dan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap ketahanan pangan justru membuka peluang baru bagi generasi muda untuk menekuni pertanian secara lebih modern dan profesional.

Salah satu komoditas yang dinilai memiliki peluang besar adalah ubi jalar.

Kuningan memiliki potensi boled yang tidak hanya dapat dijual sebagai bahan pangan, tetapi juga dikembangkan melalui pengolahan sehingga menghasilkan nilai tambah dan membuka akses menuju pasar yang lebih luas.

Bupati Dian menceritakan pengalamannya ketika melihat produk olahan ubi jalar asal Kuningan dalam sebuah festival makanan internasional di Seoul, Korea Selatan.

Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa komoditas lokal sebenarnya memiliki peluang untuk menembus pasar luar negeri apabila dikelola secara serius.

“Boled ini prospeknya luar biasa. Korea, Jepang dan negara-negara Asia lainnya sudah mulai melirik makanan yang sehat seperti ubi jalar. Ini peluang yang harus kita manfaatkan,” ungkapnya.

Namun, perjalanan menuju pertanian yang kuat tidak cukup hanya dengan memperbanyak produksi.

Petani harus memiliki pengetahuan, teknologi, kelembagaan, akses terhadap sarana produksi, hingga jaringan pemasaran. Sebab, hasil pertanian akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila nilai tambahnya juga kembali kepada petani.

Karena itu, Bupati Dian mendorong petani untuk membangun kelembagaan yang kuat dan mengedepankan kebersamaan.

“Kalau kita berjuang sendiri-sendiri mungkin tidak terdengar. Tetapi kalau petani kompak dan memiliki kelembagaan, posisi tawarnya akan berbeda,” katanya.

Dari Demplot, Petani Melihat Perubahan

Apa yang disampaikan pemerintah tersebut bukan sekadar konsep di atas kertas.

Pengalaman Pak Bangun, petani dari Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus, menjadi salah satu gambaran bagaimana pengetahuan dan pola budidaya dapat memengaruhi hasil panen.

Sebelum menerapkan pola budidaya dan pemupukan berdasarkan hasil demplot ubi jalar, produksi di wilayahnya berada di kisaran 3,5 ton per 100 bata.

Setelah pola tersebut diterapkan, produktivitas meningkat hingga sekitar 6,3 ton per 100 bata pada musim penghujan.

Angka itu menjadi pengalaman penting bagi para petani bahwa peningkatan hasil tidak hanya ditentukan oleh banyaknya pupuk yang diberikan.

Bangun menjelaskan, keberhasilan budidaya ubi jalar ditentukan oleh proses yang saling berkaitan, mulai dari persiapan lahan, kondisi pH tanah, pemilihan bibit, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, hingga perawatan tanaman.

Dari pengalaman tersebut, demplot menjadi semacam ruang belajar bagi petani untuk melihat secara langsung pola budidaya yang dapat diterapkan di lapangan.

Namun, Bangun juga menyampaikan persoalan lain yang masih dihadapi petani, yakni keterbatasan alat dan mesin pertanian.

Lahan pertanian di wilayahnya mencapai ratusan hektare, sementara ketersediaan traktor hanya satu atau dua unit.

“Kami berharap bantuan untuk alat pertanian, terutama traktor, karena di tempat kami lahannya ratusan hektare sementara traktornya hanya satu atau dua. Kalau mau menggunakan, harus menunggu cukup lama,” ungkapnya.

Kuningan dalam Peta Kawasan Pertanian Nasional

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan pertanian melalui demplot, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pemberian bantuan sarana produksi.

Posisi Kuningan dalam pembangunan pertanian juga memiliki dasar kebijakan nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02/KPTS/2025 tentang Kawasan Pertanian Nasional, Kabupaten Kuningan ditetapkan sebagai bagian dari kawasan pertanian nasional untuk sejumlah komoditas tanaman pangan.

Kawasan tersebut meliputi 27.716 hektare untuk komoditas padi, 2.500 hektare jagung, 1.180 hektare ubi kayu, serta 2.530 hektare ubi jalar.

Bagi Wahyu, angka-angka tersebut bukan sekadar luasan kawasan yang tercantum dalam dokumen pemerintah.

“Kebijakan ini bukan hanya angka dalam sebuah dokumen. Ini adalah amanah, peluang sekaligus tanggung jawab. Kawasan pertanian yang telah ditetapkan harus kita isi dengan produktivitas, inovasi, peningkatan kualitas, penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Wahyu.

Karena itu, pada kegiatan tersebut pemerintah juga menyerahkan bantuan sarana produksi berupa pupuk kepada 300 petani ubi jalar di Kabupaten Kuningan.

Bantuan tersebut, kata Wahyu, tidak boleh berhenti sebagai pemberian barang.

Pupuk hanyalah salah satu input produksi. Tujuan akhirnya tetap pada peningkatan produktivitas, keuntungan usaha tani, dan kesejahteraan keluarga petani.

“Bantuan tanpa pengetahuan tidak akan optimal, teknologi tanpa pendampingan tidak akan maksimal, dan produksi tanpa kelembagaan yang kuat akan sulit berkembang menjadi kekuatan ekonomi,” jelasnya.

GEMBOL dan Masa Depan Boled Kuningan

Di titik inilah GEMBOL diluncurkan.

Gerakan Menanam Boled Kabupaten Kuningan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah tanaman ubi jalar. Gerakan ini diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pertanian yang lebih panjang—dari budidaya, peningkatan produktivitas, pengolahan hasil, hingga perluasan pasar.

Bupati Dian secara resmi meluncurkan GEMBOL (Gerakan Menanam Boled) sebagai salah satu langkah untuk mendorong pengembangan komoditas ubi jalar di Kabupaten Kuningan.

Ia berharap gerakan tersebut dapat menjadi pengungkit bagi petani agar tidak hanya menghasilkan lebih banyak, tetapi juga mendapatkan nilai tambah yang lebih besar dari hasil pertanian mereka.

“Dengan tekad Bapak dan Ibu semua untuk mendorong pertanian semakin maju, insyaallah saya sebagai Bupati akan terus memberikan perhatian. Mudah-mudahan ketahanan pangan Kuningan, termasuk boled, semakin meningkat dari waktu ke waktu,” tutur Bupati.

Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa keberhasilan gerakan tersebut tidak dapat dikerjakan sendirian.

Petani membutuhkan pendampingan. Penyuluh membutuhkan dukungan. Pemerintah membutuhkan keterlibatan kelompok tani. Semua unsur tersebut harus berjalan dalam satu arah.

“Yang paling penting adalah kerja sama dan kekompakan antara petani, pemerintah dan PPL. Dengan kerja sama dan kekompakan, saya yakin hasil pertanian kita bisa terus meningkat,” pungkasnya.

Peluncuran GEMBOL kemudian ditandai dengan pernyataan resmi Bupati Kuningan bahwa Gerakan Menanam Boled Kabupaten Kuningan telah diluncurkan.

Dari lahan pertanian, demplot, bantuan pupuk hingga cita-cita menembus pasar luar negeri, boled kini ditempatkan bukan semata sebagai komoditas pangan lokal.

Ia diproyeksikan menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka ruang ekonomi baru bagi petani.

Harapannya sederhana, tetapi memiliki makna besar: produksi meningkat, nilai tambah tumbuh, pasar semakin luas, dan pada akhirnya kesejahteraan petani Kuningan ikut terangkat.

Mencari Burung di Kebun, Petani Malah Menemukan Tengkorak Manusia

 Editor Mulyono Pemred Lintas Nasional 



KUNINGAN - Lintas Nasional 

Niat seorang petani berinisial K mencari burung di kawasan perkebunan Blok Cimanceng, Dusun Wage, Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, pada Minggu (20/9/2026) sore, berubah menjadi pengalaman yang mengagetkan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, K justru menemukan tengkorak manusia di area perkebunan tersebut.

Temuan itu sontak membuat suasana di sekitar lokasi berubah. Merasa takut, K memilih tidak mendekati lebih jauh dan segera melaporkan penemuan tersebut kepada perangkat Desa Sukamukti.

Laporan kemudian diteruskan kepada pihak Kepolisian Sektor Jalaksana. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memastikan temuan tersebut.

Dari pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah KTP yang identitasnya diketahui atas nama Yaya Satia, warga Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jejak lain juga ditemukan di sekitar lokasi. Petugas mendapati pakaian lengkap serta seutas kabel listrik sepanjang sekitar dua meter yang tergantung pada sebuah pohon.

Temuan-temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penanganan dan pemeriksaan awal oleh petugas.

Tim Inafis Polres Kuningan turut melakukan pemeriksaan terhadap kerangka yang ditemukan. Dari pemeriksaan awal tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan pada kerangka.

Setelah proses penanganan, kerangka kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sidamulya, Kecamatan Jalaksana.

Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara penolakan autopsi.

Sementara itu, sejumlah barang yang berkaitan dengan penanganan kasus diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya pakaian lengkap, KTP yang diduga milik korban, serta seutas kabel listrik dengan panjang kurang lebih dua meter.

Penemuan kerangka manusia di tengah kawasan perkebunan itu masih menyisakan sejumlah hal yang perlu didalami.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait penemuan kerangka tersebut.

913 Mahasiswa Prasmul “Dikerahkan” Jelajah Kuningan, Sekda: Jangan Pulang Tanpa Bawa Cerita dan Promosi Potensi Desa

 Editor Mulyono

KUNINGAN – LINTAS

 Kabupaten Kuningan bakal menjadi ruang eksplorasi bagi 913 mahasiswa reguler Universitas Prasetiya Mulya. Lewat program Community Development (COMDEV) 2026, ratusan mahasiswa itu tak hanya menjalani live-in di tujuh kecamatan, tetapi juga didorong untuk membongkar potensi desa, mengangkat UMKM, menggali ekonomi kreatif, hingga mempromosikan kekayaan Kuningan lewat media sosial.

Pesan tegas tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, S.Sos., M.Si., saat menerima audiensi Universitas Prasetiya Mulya di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).

Bagi Pemkab Kuningan, kehadiran ratusan mahasiswa tersebut merupakan peluang besar untuk memperluas gaung potensi daerah. Karena itu, setiap aktivitas mahasiswa selama program berlangsung diharapkan tidak berhenti sebagai pengalaman pribadi, tetapi ikut menjadi materi promosi bagi Kuningan.

“Mahasiswa diwajibkan untuk mendokumentasikan setiap kegiatan mereka setiap hari, kemudian diunggah di media sosial masing-masing,” jelas uu.

Dengan konsep “Collaborative, Sustainable, Impactful & Inclusive”, COMDEV 2026 melibatkan ekosistem kolaborasi hexahelix dan akan berlangsung secara luring melalui program live-in pada 3–22 Desember 2026. Puncak kegiatan Saung Rahayat 2026 dijadwalkan pada 20 Desember 2026, kemudian pendampingan dilanjutkan secara daring pada Januari hingga April 2027.

Sebanyak 913 mahasiswa reguler, 38 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta 114 mitra lokal akan terlibat di tujuh kecamatan, yakni Cilimus, Kramatmulya, Kuningan, Cigugur, Kadugede, Nusherang, dan Darma.

Program ini memiliki rekam jejak kolaborasi yang panjang. Kerja sama Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Universitas Prasetiya Mulya telah berlangsung sejak tahun 2000. Konsistensi tersebut turut mengantarkan program COMDEV Universitas Prasetiya Mulya meraih 2026 AACSB Global Impact Awards kategori Societal Impact: Addressing Regional or Local Challenges.

Penghargaan tersebut diberikan atas inovasi, dampak terukur, dan kontribusi berkelanjutan program dalam pengembangan masyarakat.

Kini, tantangannya adalah bagaimana COMDEV 2026 kembali menghasilkan dampak yang lebih luas.

Potensi pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, BUMDes, desa wisata, pendidikan, hingga kearifan lokal menjadi bagian yang akan digarap dalam kolaborasi tersebut.

Mahasiswa COMDEV juga diharapkan membantu mengidentifikasi dan mendampingi potensi usaha pariwisata di desa binaan agar dapat dipromosikan melalui aplikasi Explore Kuningan.

Di sektor pariwisata, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan menekankan bahwa desa wisata tidak cukup hanya mengandalkan potensi alam. Kekuatan ekonomi kreatif, UMKM, dan kearifan lokal masyarakat juga harus menjadi bagian dari pengembangan.

Dari sisi ekonomi, COMDEV diarahkan untuk memperkuat pendampingan UMKM, BUMDes, desa wisata, serta rintisan ekonomi kreatif agar mampu berkembang dan mengikuti berbagai ajang promosi maupun kurasi yang lebih luas.

Program ini juga diarahkan mendukung Nata Daya, yakni pengelolaan pusat keramaian masyarakat seperti alun-alun maupun ruang terbuka agar mampu memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan, budaya, dan aktivitas sosial masyarakat.

Sementara itu, Saung Rahayat didorong tidak sekadar menjadi agenda puncak COMDEV. Sekda U. Kusmana berharap kegiatan tersebut dapat masuk dalam kalender event Kabupaten Kuningan sehingga eksposurnya semakin luas.

“Harapannya Saung Rahayat ini selamanya tetap di hati Kuningan. Kalau masuk di kalender event, eksposurnya akan lebih besar lagi. Mungkin judul event-nya ‘Saung Rahayat Komdev Prasmul’,” ujar U. Kusmana.

Dampak COMDEV tahun sebelumnya juga menjadi pijakan. Berdasarkan data dalam bahan COMDEV 2026, pelaksanaan COMDEV 2025 menghasilkan perputaran ekonomi lokal sebesar Rp2.077.341.756 dari pengeluaran live-in mahasiswa.

Program tersebut juga telah mendampingi 75 UMKM, 6 BUMDes, dan 4 desa wisata, serta memfasilitasi pembaruan 866 data Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lima kecamatan.

Puncak Festival Saung Rahayat 2025 tercatat mendatangkan 10.920 pengunjung, dengan total pendapatan UMKM mencapai Rp220.337.614.

Kolaborasi juga menyentuh administrasi kependudukan dan pendidikan. Percepatan pembaruan data pendidikan masyarakat diarahkan untuk meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mendukung pencapaian rata-rata lama sekolah (RLS) Kabupaten Kuningan yang ditargetkan mencapai 8,5 tahun.

Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) turut dibahas, termasuk peluang pemanfaatan KIA sebagai kartu yang memberikan akses diskon dari mitra lokal.

Untuk memastikan pelaksanaan live-in ratusan mahasiswa di tujuh kecamatan berjalan lancar, koordinasi dengan Polres dan Kodim juga diperlukan, termasuk untuk pengamanan puncak kegiatan Saung Rahayat.

Sekda U. Kusmana menegaskan, keberlanjutan dan pemerataan manfaat harus menjadi perhatian dalam kolaborasi tersebut.

“Termasuk tadi faktor pemerataan sehingga semuanya bisa merasakan manfaat dari kegiatan ini,” ungkapnya.

Dengan demikian, COMDEV 2026 bukan hanya soal 913 mahasiswa datang ke Kuningan. Program ini membawa agenda yang jauh lebih luas: menggali potensi desa, memperkuat UMKM dan ekonomi kreatif, membantu promosi pariwisata, mendukung administrasi kependudukan dan pendidikan, serta mendorong agar manfaat kolaborasi benar-benar dirasakan masyarakat.

Bagi Kuningan, setiap mahasiswa yang datang adalah tambahan mata yang melihat potensi daerah. Dan setiap unggahan mereka di media sosial dapat menjadi pintu baru bagi dunia luar untuk mengenal Kuningan.

Bukan Sekadar Mengejar Juara, PSTI Kuningan Bangun Ekosistem Sepak Takraw dari Sekolah

 Editor Mulyono Pemred Lintas Nasional 



KUNINGAN –  LINTAS

Sepak takraw belum sepopuler sepak bola, futsal, atau sejumlah cabang olahraga lain. Namun, justru di tengah minimnya popularitas itu, Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Kuningan mulai menata langkah: mencari bibit, memperluas pembinaan, dan membangun kecintaan generasi muda terhadap olahraga yang dikenal atraktif tersebut.

Langkah itu ditandai dengan pengukuhan Pengurus PSTI Kabupaten Kuningan oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Aula Rapat Bank Bjb Cabang Kuningan, Rabu (16/9/2026).

Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan Coaching Clinic bagi guru PJOK SD dan SMP sederajat se-Kabupaten Kuningan. Forum ini bukan sekadar kegiatan pelatihan, tetapi menjadi bagian dari strategi memperkenalkan sepak takraw lebih jauh ke lingkungan sekolah.

Ketua PSTI Kabupaten Kuningan, Agung Purwandono, M.Pd., mengakui bahwa tantangan pertama yang harus dihadapi bukan sekadar berburu medali, melainkan membuat sepak takraw dikenal dan diminati masyarakat.

“Sepak takraw ini bukan seperti futsal, sepak bola, atau cabang olahraga lainnya yang sudah digemari. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk memasyarakatkan sepak takraw di Kuningan sebelum kita berbicara tentang prestasi,” ujar Agung.

Meski demikian, bukan berarti sepak takraw Kuningan tanpa prestasi. Tim putra dan putri telah lolos ke Porprov 2026. Pembinaan pelajar pun mulai menunjukkan perkembangan, antara lain dengan capaian delapan besar Popda dan semifinal Popwilda.

Kini, PSTI ingin memperlebar basis pembinaan. Sekolah dan kecamatan menjadi sasaran penting untuk menemukan calon atlet sejak usia dini.

Melalui coaching clinic, guru PJOK dibekali pengenalan teknik dasar sekaligus wawasan mengenai potensi sepak takraw. Harapannya, guru tidak hanya mengajarkan olahraga secara umum, tetapi juga mampu mengenali siswa yang memiliki bakat untuk dikembangkan.

“Tujuannya agar sepak takraw tersebar dan terinformasikan di semua kecamatan di Kabupaten Kuningan. Diharapkan masing-masing guru PJOK bisa membina sepak takraw di kecamatannya,” katanya.

Langkah berikutnya sudah disiapkan. PSTI Kuningan akan menggelar Kejuaraan Sepak Takraw Antar Pelajar SD dan SMP sederajat tingkat Kabupaten Kuningan pada 3–4 Oktober 2026.

Ajang tersebut diharapkan menjadi ruang kompetisi sekaligus tempat menguji hasil pembinaan dan menemukan bibit-bibit baru.

Dari Guru PJOK, Bakat Atlet Dicari

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar menilai keberadaan cabang olahraga yang belum terlalu populer justru membutuhkan perhatian lebih.

Ia mengatakan, kehadirannya dalam pengukuhan PSTI bukan berarti cabang olahraga lain tidak diperhatikan. Menurutnya, cabang yang sudah berkembang tetap dapat berjalan karena memiliki basis peminat dan pembinaan yang sudah terbentuk.

“Olahraga yang sudah terkenal mah sanes teu didokokan ku bupati ge da geus jalan nyalira. Justru abdi mah dongkap ka cabang-cabang olahraga yang memang belum begitu dikenal, untuk memberikan semangat dan spirit,” ungkapnya.

Bagi Bupati, persoalan utama bukan semata-mata apakah Kuningan mampu melahirkan juara baru. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana menemukan anak-anak yang memiliki potensi, kemudian mengarahkannya ke cabang olahraga yang sesuai.

“Bagaimana potensi itu ketemu, kita bina dan kita arahkan sejak dini. Kan itu saja persoalannya,” tutur Bupati.

Di titik inilah guru PJOK memiliki posisi strategis.

Guru berada di lingkungan sekolah dan berinteraksi langsung dengan peserta didik. Dari sana, kemampuan fisik, ketangkasan, koordinasi gerak, hingga minat seorang anak dapat mulai dikenali.

“Guru PJOK sebenarnya memiliki peran yang sangat penting. Dari guru PJOK dapat diketahui, anak ini memiliki potensi di bidang olahraga apa dan kemudian diarahkan sesuai dengan bakatnya. Jadi, kenali bakatnya dan arahkan kepada pembinaan yang lebih tepat,” katanya.

Sepak Takraw Harus Dibuat Menarik

Bupati juga melihat karakter permainan sepak takraw sebenarnya memiliki modal untuk menarik perhatian generasi muda.

Gerakan melompat, menendang bola dengan teknik tinggi, serta aksi akrobatik membuat olahraga tersebut memiliki sisi visual yang kuat.

“Sepak takraw merupakan olahraga yang atraktif. Olahraga ini cukup berbahaya karena pemain harus melakukan gerakan menendang bola hingga 180 derajat sambil melompat. Sepak takraw memiliki seni dan gaya teknik tersendiri,” ujarnya.

Karena itu, PSTI didorong tidak hanya mengandalkan pola pembinaan konvensional. Teknik-teknik atraktif, pertandingan eksibisi, hingga pemanfaatan media sosial dapat digunakan untuk memperkenalkan sepak takraw dengan cara yang lebih dekat dengan generasi muda.

Bukan sekadar mengatakan bahwa sepak takraw adalah olahraga yang harus dimainkan, tetapi memperlihatkan bahwa di dalamnya terdapat keterampilan, seni gerak, tantangan, kompetisi, dan peluang berprestasi.

Sekolah, Klub dan PSTI Harus Terhubung

Bupati kemudian menggambarkan pola pembinaan yang diharapkan dapat dibangun di Kuningan.

Sekolah menjadi tempat pertama untuk menemukan bibit. Klub menjadi ruang pembinaan yang lebih intensif. Sementara PSTI berperan menggerakkan organisasi sekaligus menghadirkan kompetisi.

“Sekolah menjadi tempat mencari bibit, klub menjadi tempat pembinaan, dan PSTI menjadi penggerak serta penggagas kompetisi. Sekolah, klub dan organisasi ini harus saling terkait sehingga menciptakan sebuah ekosistem olahraga sepak takraw yang mendukung,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, pencarian atlet tidak lagi berjalan secara sporadis. Bakat yang ditemukan di sekolah memiliki jalur untuk masuk ke klub, dibina secara berkelanjutan, kemudian dipertandingkan dalam kompetisi yang terstruktur.

Dan pada akhirnya, prestasi bukan lagi sekadar hasil dari pencarian atlet secara kebetulan, melainkan buah dari proses pembinaan yang berlangsung sejak dini.

Olahraga Bukan Hanya Tentang Medali

Bagi Bupati Dian, keberhasilan pembinaan olahraga juga tidak dapat diukur hanya dari jumlah piala yang dibawa pulang.

Ada nilai yang jauh lebih panjang untuk kehidupan seorang anak: disiplin, kerja keras, sportivitas, keberanian bekerja sama, mental bertanding, serta kemampuan menerima kekalahan dan bangkit kembali.

“Berbicara tentang pembinaan olahraga tidak hanya menciptakan juara, tapi kita membentuk karakter, mental, sportif. Kemampuan untuk bangkit ketika kalah, keberanian untuk kerja sama, disiplin, kerja keras, itu nilai-nilai di olahraga yang penting dalam hidup,” ungkapnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan menyatakan akan terus mendorong pengembangan olahraga sebagai bagian dari pembangunan kualitas sumber daya manusia.

“Pemerintah daerah akan selalu hadir, akan mendorong bagaimana olahraga ini adalah salah satu variabel penting membangun kualitas sumber daya manusia,” kata Bupati.

Pengukuhan pengurus PSTI dan coaching clinic pun menjadi titik awal. Tantangan berikutnya adalah bagaimana semangat tersebut benar-benar bergerak dari aula kegiatan menuju sekolah-sekolah, klub-klub, lapangan latihan, hingga kompetisi.

Bupati Dian secara resmi membuka Coaching Clinic Guru Olahraga SD dan SMP sederajat tingkat Kabupaten Kuningan. Ia berharap kepengurusan PSTI yang baru membawa energi baru bagi pembinaan sepak takraw, sekaligus membuka jalan bagi lahirnya atlet-atlet Kuningan yang mampu bersaing hingga tingkat provinsi dan nasional.

Api Lahap Rumah Makan Ali Action di Tamkot Kuningan, Warga Berkerumun, Petugas Bergerak Cepat

Penulis Mulyono 



KUNINGAN –  LINTAS NASIONAL 

Kepulan asap dan kobaran api mendadak menyita perhatian warga di kawasan Taman Kota (Tamkot) Kuningan, Rabu (16/9/2026). Api melalap Rumah Makan Ali Action hingga membuat suasana di sekitar lokasi sontak berubah menjadi kepanikan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut berbondong-bondong mendekati lokasi untuk melihat proses penanganan. Namun, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu dekat dengan area kebakaran demi keselamatan dan untuk memberi ruang bagi proses pemadaman.

Tak lama setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran bergerak menuju lokasi. Kobaran api segera menjadi fokus utama penanganan, mengingat posisi rumah makan berada di kawasan yang menjadi ruang aktivitas masyarakat.

Petugas berupaya menjinakkan api sekaligus mengantisipasi kemungkinan kobaran merembet ke bagian bangunan maupun area di sekitarnya.

Di tengah situasi tersebut, sejumlah relawan turut turun tangan. Mereka membantu mengondisikan warga dan lingkungan sekitar agar proses pemadaman dapat berlangsung lebih leluasa.

Penanganan kebakaran juga mendapat perhatian langsung dari unsur pemerintahan dan aparat keamanan. Camat Kuningan, Deni Hamdani, SE., Kp., M.Si, hadir bersama jajaran kepolisian untuk memantau perkembangan situasi di lokasi.

Sementara itu, kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Rumah Makan Ali Action. Akses warga diatur agar tidak mengganggu pergerakan petugas pemadam kebakaran sekaligus mencegah masyarakat berada terlalu dekat dengan titik kebakaran.

Situasi di lapangan memperlihatkan keterlibatan sejumlah unsur. Petugas pemadam kebakaran berfokus pada penanganan api, kepolisian menjaga keamanan, pemerintah kecamatan memantau kondisi, sementara relawan membantu mengondisikan lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan informasi untuk memastikan kronologi dan penyebab kejadian.

Demikian pula mengenai nilai kerugian. Belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan besaran kerugian akibat kebakaran tersebut.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab maupun nilai kerugian sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

Kebakaran Rumah Makan Ali Action menjadi perhatian tersendiri karena terjadi di kawasan Tamkot Kuningan. Kini, setelah api ditangani, perhatian beralih pada proses pemeriksaan untuk mengungkap bagaimana kebakaran tersebut terjadi.

Yang pasti, kejadian itu kembali mengingatkan bahwa kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat membutuhkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta respons cepat ketika insiden terjadi.

Milangkala ke-253 Desa Cinagara: Pesta Usia 253 Tahun, Jalan Rusak dan Rumah Warga Masih Jadi PR

Penulis Mulyono Pemred Lintas Nasional 



KUNINGAN –  LINTAS NASIONAL 

Balai Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Selasa (15/9/2026), dipenuhi suasana suka cita. Musik, seni tradisi dan rangkaian kegiatan masyarakat mengiringi Milangkala Desa Cinagara ke-253.

Namun, di balik kemeriahan pesta ulang tahun desa yang telah berusia lebih dari dua setengah abad itu, ada persoalan yang belum selesai.

Jalan Cinagara-Langseb masih membutuhkan perhatian. Rumah warga yang belum layak huni masih menunggu perbaikan. Petani membutuhkan dukungan, sementara kawasan alun-alun desa ingin didorong menjadi ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

Momen Milangkala akhirnya tidak sekadar menjadi panggung perayaan. Aspirasi pembangunan pun disampaikan langsung kepada Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang hadir bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimcam, anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga.

Kuwu Desa Cinagara Tarya Somantri secara terbuka menyampaikan sejumlah kebutuhan yang masih dihadapi masyarakat. Salah satu yang cukup menonjol adalah kondisi ruas jalan Cinagara-Langseb.

Menurut Tarya, ruas tersebut memiliki kondisi yang labil. Persoalannya semakin kompleks karena drainase berada di bawah badan jalan dan jalur tersebut juga sering dilalui kendaraan dengan tonase besar.

“Kumargi Cinagara-Langseb teh labil Pak, drainasena ge masih di handap jalan. Hoyong mah dibeton kitu tah dugi ti Cinagara ka Langseb,” tutur Tarya.

Permintaan itu sederhana: jalan diperkuat dan dibeton agar akses masyarakat lebih aman dan mampu bertahan terhadap beban kendaraan yang melintas. Tetapi bagi masyarakat, jalan bukan sekadar infrastruktur.

Jalan adalah akses menuju pusat ekonomi, jalur aktivitas warga dan penghubung antarkawasan. Ketika kondisi jalan bermasalah, dampaknya bisa merembet ke aktivitas masyarakat.

Pembangunan Sudah Berjalan, Tapi Kebutuhan Belum Selesai Pemerintah Desa Cinagara sebenarnya bukan tanpa capaian.

Sejumlah pembangunan telah masuk ke desa tersebut. Penanganan bencana longsor, misalnya, dilakukan melalui pembangunan TPT di Dusun Kaliwon dan Dusun Parancan.

Pembangunan infrastruktur melalui dukungan APBD maupun aspirasi pokok-pokok pikiran anggota DPRD juga telah menyentuh jalan, jembatan dan jalan usaha tani.

Pada 2026, sejumlah program lainnya turut direalisasikan, termasuk peningkatan jalan, bantuan RTLH serta pengecoran jalan Cinagara-Buniasih. Tetapi pembangunan selalu menyisakan daftar kebutuhan baru.

Ketika satu ruas jalan diperbaiki, ruas lain masih membutuhkan penanganan. Ketika sebagian rumah warga mendapat bantuan, masih ada warga lain yang menunggu giliran.

Di situlah tantangan pembangunan desa terlihat: kebutuhan masyarakat terus bergerak, sementara kemampuan anggaran memiliki batas. 10 RTLH Disiapkan, Rp200 Juta Mengalir ke Rumah Warga

Di tengah persoalan tersebut, Bupati Dian membawa kabar yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga.

Sebanyak 10 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Cinagara disiapkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan.

Nilainya sekitar Rp20 juta per rumah, atau total kurang lebih Rp200 juta.

Bupati meminta Kuwu Cinagara segera mendata rumah warga yang membutuhkan bantuan tersebut.

“Sok mangga ku Pak Kuwu didata mana bae rumah tidak layak huni wargana di Cinagara. Ku abdi insyaallah sasih enjing ngawitan dilereskeun,” ungkap Dian.

Bantuan RTLH ini menjadi salah satu bentuk intervensi pembangunan yang langsung menyentuh kehidupan warga.

Sebab pembangunan tidak selalu berbicara mengenai jalan, gedung atau infrastruktur besar. Tempat tinggal yang layak juga menjadi bagian penting dari kualitas hidup masyarakat.

Petani Juga Mendapat Perhatian

Persoalan ekonomi masyarakat juga tidak luput dari perhatian.

Melalui Baznas, bantuan untuk Gapoktan Desa Cinagara direncanakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Dana tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan petani, termasuk pupuk dan sarana pendukung lainnya.

Dengan demikian, aspirasi yang muncul dalam Milangkala Cinagara tidak hanya berkutat pada pembangunan fisik.

Ada rumah warga yang perlu diperbaiki. Ada petani yang membutuhkan dukungan produksi. Ada jalan yang meminta perhatian. Dan ada UMKM yang membutuhkan ruang untuk tumbuh.

Alun-Alun Desa Ingin Jadi Pusat Ekonomi

Pemerintah Desa Cinagara juga memiliki gagasan lain: menjadikan kawasan alun-alun desa sebagai pusat kegiatan masyarakat sekaligus ruang ekonomi bagi pelaku UMKM.

Pembenahan bahkan telah dilakukan secara bertahap menggunakan PAD desa. Pagar diperbaiki dan paving block mulai dipasang.

Rencananya, kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pasar malam Sabtu.

“Manawi malam Sabtu aya pasar Pak di alun-alun teh, kanggo masihan peluang UMKM anu aya di Desa Cinagara,” ujar Tarya.

Gagasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana ruang publik dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

253 Tahun Harus Dijawab dengan Kerja Nyata

Bupati Dian mengingatkan bahwa Milangkala ke-253 tidak semestinya hanya menjadi perayaan. Usia panjang Desa Cinagara harus menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan.

“Urang kedah ngemut, mun ceuk basa keren mah kedah evaluasi tos 253 tahun. Artina ieu desa penuh sajarah, pinuh ku prestasi, pinuh ku tradisi sareng budaya,” kata Dian.

Sembilan malam rangkaian Milangkala telah diisi berbagai kegiatan. Karaoke, calung, pencak silat dan kreasi seni dari berbagai blok menjadi bagian dari perayaan. Namun, puncaknya tidak berhenti pada hiburan.

Musrenbangdes digelar untuk membahas arah pembangunan dan penganggaran Desa Cinagara tahun 2027 hingga 2028. Artinya, setelah panggung perayaan selesai, pekerjaan sebenarnya justru menanti.

Aspirasi warga harus diterjemahkan menjadi program. Program harus masuk dalam perencanaan. Dan perencanaan harus dikawal agar benar-benar memberikan manfaat.

Bupati Dian mengakui masih banyak pekerjaan rumah di Kabupaten Kuningan, mulai dari infrastruktur jalan, kemiskinan hingga lapangan pekerjaan.

Keterbatasan anggaran membuat seluruh persoalan tidak dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan.

“Upami urang teu guyub teu kompak mah sesah ngabangunna oge. Sami oge abdi sabagi Bupati, seueur pekerjaan rumah anu kedah diselesaikan,” katanya.

Pada akhirnya, Milangkala ke-253 Desa Cinagara bukan hanya tentang merayakan usia.

Ia menjadi cermin: sejauh mana pembangunan telah berjalan dan seberapa jauh kebutuhan masyarakat masih harus diperjuangkan.

Seperti pesan Bupati Dian, pesta boleh berlangsung meriah, tetapi esensinya adalah introspeksi.

“Ulah saukur kariyaan bae, tapi anu terpenting urang introspeksi, urang ngarenung sapira sejauh mana urang tos berbuat kanggo Desa Cinagara,” pungkasnya.


30 Jahitan di Kepala Rama, Alarm Keras Kekerasan Pelajar di Kuningan

 Penulis Mulyono Pemred Lintas Jabar


KUNINGAN –  LINTAS 

Luka di kepala Muhammad Nur Ramadhani (15) bukan sekadar bekas kekerasan. Sekitar 30 jahitan yang harus diterima siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana itu menjadi gambaran betapa seriusnya tindakan yang dialaminya.

Rama, sapaan Muhammad Nur Ramadhani, mengalami luka serius di bagian kepala setelah menjadi korban penganiayaan di Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana. Ironisnya, kekerasan tersebut disebut berlangsung di hadapan teman-temannya dan menjadi tontonan.

Malam itu, Minggu (13/9/2026), perhatian terhadap kondisi Rama datang langsung dari orang nomor satu di Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar mendatangi kediaman Rama di Desa Babakan Mulya. Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Dr. Elon Carlan, Bupati berbincang dengan keluarga korban dan memastikan kondisi pelajar tersebut.

Kunjungan itu bukan sekadar bentuk kepedulian kepada korban. Bupati Dian melihat kasus yang menimpa Rama sebagai alarm bahwa kekerasan antarpelajar sudah berada pada titik yang tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan biasa.

“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal,” tegas Bupati Dian.

Pernyataan tersebut menunjukkan keprihatinan serius pemerintah daerah terhadap kekerasan yang melibatkan anak-anak dan pelajar.

Bagi Bupati Dian, persoalan ini tidak boleh berhenti pada satu korban dan satu kejadian. Kekerasan antarpelajar dinilainya berpotensi menjadi persoalan yang lebih besar jika tidak ditangani secara tegas dan menyeluruh.

“Ini fenomena gunung es. Kalau dibiarkan, akan terus seperti ini,” ujarnya.

Karena itu, Bupati meminta proses penanganan kasus dikawal secara serius. Ia tidak ingin persoalan tersebut berakhir hanya melalui mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan tanpa mempertimbangkan dampak yang telah dialami korban.

Bupati bahkan secara langsung meminta Disdikbud ikut mengawal penanganan kasus tersebut.

“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” kata Bupati Dian.

Pesan itu menjadi penting karena kekerasan terhadap pelajar tidak hanya meninggalkan luka secara fisik. Peristiwa semacam ini juga dapat meninggalkan trauma dan rasa takut bagi korban.

Bupati menilai, penyelesaian yang tidak memberikan efek jera berpotensi membuat tindakan serupa kembali terjadi.

“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” ujarnya.

Di sisi lain, kasus Rama kembali membuka pertanyaan besar tentang lingkungan pergaulan anak-anak dan bagaimana kekerasan bisa terjadi di tengah sesama pelajar, bahkan sampai mengakibatkan korban harus menjalani operasi.

Bagi pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, kejadian ini semestinya menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun keberanian untuk menghentikan kekerasan sejak dini.

Bupati Dian menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pelajar.

“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, satuan pendidikan, serta seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.

Sebab, ketika seorang siswa harus pulang dengan kepala penuh jahitan akibat kekerasan, persoalannya bukan lagi sekadar pertengkaran antaranak.

Ada masa depan seorang pelajar yang dipertaruhkan.

Dan 30 jahitan di kepala Rama menjadi pengingat bahwa kekerasan di lingkungan pelajar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan secara internal.

Tumapak ka Jaman Baheula, Ketika Sejarah Kuningan Hidup di Tengah Ribuan Warga

 Penulis Mulyono, Pemred Lintas Nasional 



KUNINGAN –  LINTAS

Jalanan Kota Kuningan, Minggu (13/9/2026), berubah menjadi panggung besar sejarah dan budaya. Ribuan warga memadati sepanjang rute Helaran Karnaval Budaya Hari Jadi ke-528 Kuningan, menyaksikan satu demi satu rombongan peserta melintas membawa cerita dari masa lalu hingga wajah Kuningan hari ini.

Bertajuk “Tumapak ka Jaman Baheula: Napak Tilas Kuningan”, helaran tidak sekadar menghadirkan kemeriahan karnaval. Replika Kuda Putih, alunan angklung, kostum Nusantara, kisah Kerajaan Saunggalah, hingga berbagai atraksi tradisional dan modern berpadu menjadi sebuah pertunjukan kolosal yang seolah membawa penonton menapaki kembali perjalanan panjang Kuningan.

Sejak rombongan pertama bergerak, antusiasme masyarakat langsung terasa. Warga dari berbagai kalangan memenuhi sejumlah titik di sepanjang jalur helaran. Ada yang berdiri di pinggir jalan, ada pula yang sengaja datang bersama keluarga untuk menyaksikan dari dekat kreativitas para peserta.

Selama kurang lebih lima jam tanpa jeda, jalanan seakan tak pernah kehilangan energi.

Berbagai kelompok tampil dengan tema masing-masing. Kostum megah, kesenian tradisional, replika budaya, atraksi pelajar, hingga kreativitas komunitas silih berganti memanjakan mata. Setiap rombongan membawa cerita tersendiri, menjadikan helaran bukan hanya parade, tetapi juga ruang untuk mengenalkan kembali sejarah dan kebudayaan Kuningan kepada masyarakat.

Dari Kerajaan hingga Perjuangan Kemerdekaan

Salah satu kekuatan utama helaran tahun ini adalah cara peserta menerjemahkan sejarah ke dalam bentuk pertunjukan.

Perjalanan Kuningan ditampilkan melalui sejumlah kelompok tematik. Mulai masa pra-sejarah, masuknya pengaruh Hindu-Buddha, perkembangan Islam, masa kolonial Belanda, perjuangan kemerdekaan dan Perundingan Linggarjati, hingga perjalanan Kuningan pada masa kemerdekaan.

Sejarah yang selama ini tersimpan dalam buku dan cerita turun-temurun, hari itu hadir dalam bentuk visual yang lebih dekat dengan masyarakat.

Kerajaan Saunggalah, Kesultanan Kasepuhan dan Kanoman, kostum Nusantara, serta replika Kuda Putih menjadi bagian dari parade. Di sisi lain, drumband, marching band, pencak silat, Polisi Cilik dan kesenian tradisional membuat suasana semakin semarak.

Yang menarik, pesan yang dibawa peserta tidak berhenti pada sejarah.

Sejumlah kelompok menyelipkan kampanye mengenai kebersihan, kepedulian terhadap lingkungan, tata kelola pemerintahan yang baik, hingga aspirasi untuk kemajuan daerah.

Dengan demikian, masa lalu tidak sekadar dikenang, tetapi dipertemukan dengan persoalan dan harapan masa kini.

Para Pemimpin Berjalan di Tengah Rakyat

Suasana semakin menarik ketika Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama Wakil Bupati Tuti Andriani, SH, M.Kn, Ketua DPRD, Dandim 0615, Kapolres, Kajari, serta Sekda yang juga Ketua Harjad ke-528 Kuningan, ikut menjadi bagian dari helaran.

Mereka tampil mengenakan kostum Nusantara dan busana Kerajaan Saung Galah.

Bukan dari kendaraan, rombongan tersebut berjalan kaki sekitar satu kilometer menuju Panggung Kehormatan di Taman Kota Kuningan.

Langkah para pejabat bersama peserta dan masyarakat itu seakan menjadi simbol bahwa perayaan hari jadi bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Kuningan.

Saat melepas rangkaian Helaran Budaya Kuningan, Bupati Dian menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna lebih dalam daripada sekadar hiburan.

“Tradisi adalah akar, budaya adalah jati diri,” ujar Dian.

Menurutnya, masyarakat Kuningan harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan bergerak menuju kemajuan. Namun, kemajuan tersebut tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akar sejarah, tradisi dan budaya yang menjadi identitas daerah.

“Hari ini kita mencoba mengingat kembali masa lalu untuk ditepatkan jalan sebagai masa depan,” katanya.

Lima Jam yang Membuat Warga Bertahan

Waktu terus berjalan. Matahari bergeser, tetapi antusiasme warga tidak serta-merta surut.

Hingga rangkaian terakhir berlalu, masyarakat masih bertahan menyaksikan pertunjukan. Bagi Bupati Dian, hal tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan helaran tahun ini.

“Saya sangat puas, merasa terhibur, dan saya lihat juga masyarakat bertahan sampai akhir. Lima jam tanpa jeda dan sekarang lebih terkonsep. Setiap peserta mengusung tema dan tata kelolanya kita atur, dan ternyata mereka bisa,” ungkapnya.

Dian melihat helaran tahun ini memiliki nilai lebih karena mampu menggabungkan hiburan dengan pesan pendidikan.

“Ini jujur merupakan hiburan yang menarik dan berisi, ada tontonan dan ada juga tuntunan. Mudah-mudahan jadi spirit bagi kita untuk membangun ke arah lebih baik,” tuturnya.

Di sepanjang helaran, masyarakat tidak hanya disuguhi warna-warni kostum dan atraksi. Mereka juga diajak kembali mengenal siapa dan bagaimana perjalanan daerah yang mereka tinggali.

Menjaga Akar, Melangkah ke Masa Depan

Di balik kemeriahan karnaval, terselip pesan penting tentang bagaimana Kuningan menatap masa depan.

Bupati Dian menegaskan bahwa modernisasi tidak boleh membuat masyarakat melupakan jasa para leluhur.

“Kita boleh modern, tapi kita tidak boleh lupa dan harus tetap mengingat jasa-jasa leluhur. Jati diri, tradisi harus jadi bagian hidup kita, masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang,” katanya.

Helaran tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat. Jajaran instansi daerah, TNI-Polri, pelajar, organisasi masyarakat, komunitas, perguruan tinggi, dunia usaha hingga perwakilan kecamatan ikut mengambil bagian.

Kolaborasi itu menunjukkan bahwa kebudayaan tidak berdiri sendiri. Ia hidup karena ada masyarakat yang merawat, mengembangkan dan mewariskannya.

Kini, ketika seluruh rangkaian helaran berakhir, yang tersisa bukan hanya kemeriahan sebuah parade.

Ada kembali ingatan tentang sejarah. Ada kebanggaan terhadap budaya. Dan ada pesan bahwa perjalanan menuju masa depan tidak harus dilakukan dengan meninggalkan masa lalu. Justru dari sanalah langkah berikutnya dimulai.

“Saya ingin Kuningan melejit melesat ke depan dengan segala potensi yang ada. Ini kita belum tergali saja. Kalau bukan oleh kita, siapa lagi?” pungkas Dian.

Kalimat itu seolah menjadi penutup sekaligus tantangan: setelah menapaki jejak masa lalu melalui “Tumapak ka Jaman Baheula”, kini saatnya Kuningan menentukan langkah untuk melesat menuju masa depan.

 



 

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.